Suara.com - Nama Ribka Haluk, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, disebut-sebut menjadi salah satu kandidat kuat calon menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Pasalnya, sosok birokrat perempuan ini turut dipanggil oleh Prabowo dalam pertemuan di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, pada Senin (14/10/2024), bersama 49 nama lainnya.
Ribka Haluk adalah perempuan pertama dari Papua yang pernah menjabat sebagai gubernur sejak integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI. Rekam jejaknya yang panjang di bidang pemerintahan membuat Ribka dianggap layak untuk mengisi posisi strategis di kabinet baru, termasuk sebagai calon Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA).
Ribka Haluk memiliki pengalaman yang luas di berbagai bidang. Sebelum menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2011.
Pengalaman inilah yang memperkuat posisinya sebagai calon yang potensial untuk memimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terlebih posisi tersebut sebelumnya sempat disebut-sebut akan diisi oleh Wakil Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.
Tak hanya di bidang pemberdayaan perempuan, Ribka juga memiliki peluang mengisi posisi lain di kabinet.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terisolir Provinsi Papua pada tahun 2013, dan juga sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua pada tahun 2014.
Pengalaman ini membuatnya memiliki potensi besar untuk menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos), posisi yang sebelumnya dipegang oleh Tri Rismaharini di Kabinet Indonesia Maju.
Selain itu, dengan latar belakangnya sebagai birokrat yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Ribka juga berpotensi mengisi posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Ribka Haluk dikenal sebagai sosok yang kompeten dalam bidang pelayanan publik dan reformasi birokrasi, sehingga peluang untuk menduduki jabatan tersebut cukup terbuka.
Berita Terkait
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen