Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan anggota Kabinet Indonesia Maju untuk mampir ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Di mana usai purnatugas, ia akan berada di Solo
Jokowi dalam sambutan di acara jamuan makan siang bersama Presiden RI di Istana Negara, menyampaikan di hadapan menteri dan anggota kabinet bahwa ia akan kembali ke Solo pada Minggu siang, 20 Oktober 2024.
Melalui kesempatan tersebut, kepala negara memperisalkan para menteri dan anggota kabinet saat ini untuk menyambangi dirinya bila memang tengah lewat Solo maupun sekitarnya.
"Hari Minggu siang saya akan pulang ke Solo. Kalau ada yang pas ke Jogja 30 menit nanti lewat tol bisa. Silakan kalau ada yang ingin ke Solo. Kalau pakai jalan tol ada yang ke Surabaya lewatnya pasti harus lewat Solo, silakan juga kalau ingin mampir ke rumah. Sekali lagi mohon maaf," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (18/10/2024).
Jokowi berlanjut memberikan sambutan di penghujung jamuan. Mengawali sambutan, Jokowi mengingat perjalanan 10 tahun pemerintahan yang ia pimpin, di mana banyak momen penting dan dinamika yang telah ia lalui bersama dengan anggota kabinet.
"Kita telah lalui bersama-sama, banyak tantangan-tantangan yang kita diskusikan, kita debatkan, kita ramaikan di dalam rapat-rapat kabinet, rapat terbatas, dan rapat internal," kata Jokowi.
Sebelumnya, mengawali sambutan dalam acara santap siang, Jokowi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota kabinet selama satu dekade terakhir. Jokowi berharap apa yang telah dikerjakan bersama dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, atas support, atas kerja keras untuk negara ini. Dan saya berharap apa yang sudah kita lakukan dalam 10 tahun ini bermanfaat bagi rakyat, bermanfaat bagi negara, bermanfaat bagi bangsa kita yang kita cintai," ujar Jokowi.
Tak lupa, Jokowi menyampaikan selamat bekerja kepada Prabowo dan kabinet barunya. Jokowi turut mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh jajarannya jika selama masa interaksi dan kerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan.
Berita Terkait
-
Kehangatan Jamuan Siang Istana, Jokowi Tertawa Lihat Prabowo-Ma'ruf Rangkulan Hingga Hampiri Meja Para Menteri
-
Erina Gudono Terus Jadi Bulan-bulanan Netizen, Netizen: Felicia Tissue Terselamatkan
-
10 Tahun Jokowi, Masyarakat Indonesia Makin Melek Digital
-
Di Sidang Terbuka Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power Jokowi Di Pilpres 2024: Bikin Rusak Demokrasi
-
Makan Siang Penuh Haru Jokowi Bersama Kabinet Indonesia Maju, Kambing Guling Dan Rujak Jadi Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK