Suara.com - Siapa yang tak kenal dengan Mahathir Mohamad, ia bahkan mendapat julukan pemimpin tertua di dunia setelah dua kali menjabat. Pertama ia menjabat sebagai sebagai Perdana Menteri Malaysia dari tahun 1981 hingga 2003. Kemudian, ia menjabat lagi untuk kedua kalinya pada usia 92 tahun dari tahun 2018 hingga 2020 lalu.
Baru-baru ini, Mahathir Mohamad tengah menjadi sorotan, lantaran diketahui dirinya dilarikan ke rumah sakit. Eks PM berusia 99 tahun itu dibawa ke Institut Jantung Nasional pada hari Selasa (15/10) malam waktu setempat. Memangnya, Mahathir Mohamad sakit apa?
Mahathir Mohamad Sakit Apa?
Sebagaimana dilansir dari beberapa sumber, Mahathir Mohamad diketahui tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena infeksi saluran pernapasan.
Kantor Mahathir mengumumkan hal itu pada hari Rabu (16/10), setelah media melaporkan bahwa mantan perdana menteri absen pada sidang pengadilan dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan.
Mahathir Mohamad, yang menjabat sebagai perdana menteri selama lebih dari dua dekade, diketahui memiliki riwayat masalah jantung dan telah menjalani operasi bypass. Dalam beberapa tahun terakhir, ia memang diketahui sudah keluar masuk rumah sakit, dan terakhir dirawat di rumah sakit pada Juli lalu.
Mahathir Mohamad dijadwalkan menghadiri persidangan pada Rabu atas kasus pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap wakil perdana menteri saat ini. Namun media lokal melaporkan bahwa sidang itu ternyata ditunda setelah pengacaranya mengatakan bahwa ia sedang dirawat di Institut Jantung Nasional.
Sementara itu, seorang ajudan Mahathir mengatakan kepada Reuters bahwa ia masuk ke rumah sakit, pada hari Selasa (14/10) malam karena batuk akibat infeksi saluran pernafasan bagian bawah, dan akan menjalani cuti medis hingga 25 Oktober 2024 mendatang.
Sebelumnya, Mahathir Mohamad juga sempat dirawat di rumah sakit karena batuk pada 18 Juli. Saat itu, ia dilarikan ke rumah sakit sejak tanggal 15 Juli dan dirawat beberapa hari. Namun, saat itu juru bicara Mahathir Mohamad tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kondisi eks perdana menteri tersebut.
Sebagai tambahan informasi, Mahathir Mohamad menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun hingga 2003. Ia kemudian kembali menjadi perdana menteri pada 2018 setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah. Namun sayangnya, pemerintahannya tumbang dalam waktu kurang dari dua tahun karena suatu pertikaian.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadi Rumah Sakit Berbasis Wakaf Pertama di Asia, RS Mata Achmad Wardi Dilengkapi Berbagai Fasilitas Kesehatan Terbaik
-
Kakak Ungkap Kondisi Terkini Abdee Slank, Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit
-
Erina Gudono Digunjing Nikmati Hidangan Mentah di Rumah Sakit, Netizen Bahas Nosokomial: Apa Itu?
-
Bayi-Bayi di Ambang Maut: Inkubator di Gaza Terancam Padam Akibat Serangan Israel
-
Ngeri! Kecoak Hidup Ditemukan di Usus Pria Ini Setelah Makan di Pasar Malam
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar