Suara.com - Bayi yang baru lahir diinkubasi di Rumah Sakit Kamal Adwan menghadapi resiko tinggi untuk meninggal dunia akibat serangan gencar militer Israel di Jalur Gaza utara, sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza pada Kamis (17/10).
Kementerian tersebut mengingatkan bahwa situasi ini telah menciptakan "bencana kemanusiaan" yang nyata, yang mengancam kehidupan bayi-bayi di unit neonatal rumah sakit.
Kementerian Kesehatan menambahkan bahwa fasilitas inkubator di Rumah Sakit Kamal Adwan berada di ambang berhenti beroperasi akibat krisis yang parah dalam pasokan bahan bakar dan obat-obatan, yang semakin memperburuk situasi kritis bagi pasien yang paling rentan.
Sejak 6 Oktober, militer Israel telah melancarkan serangan ke-3 mereka di Gaza utara dalam konteks konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut, dengan alasan untuk "mencegah kelompok Palestina Hamas mendapatkan kembali kekuatan".
Namun, banyak warga Palestina berpendapat bahwa tujuan sebenarnya dari serangan ini adalah untuk menduduki Gaza utara dan menggusur penduduk lokal dari wilayah mereka.
Sumber lokal melaporkan bahwa lebih dari 300 orang telah kehilangan nyawa dalam serangan terbaru ini, di tengah pengepungan militernya yang ketat di Gaza utara.
Israel terus meningkatkan serangan mereka setelah serangan lintas perbatasan oleh Hamas yang terjadi pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang mendesak agar segera dilakukan gencatan senjata.
Sejak awal konflik ini, jumlah korban jiwa telah melampaui 42.400 orang, dengan mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 99.100 orang lainnya mengalami luka-luka, menurut laporan dari otoritas kesehatan setempat.
Kondisi di Gaza semakin parah akibat intensitas serangan bombardir, yang telah memaksa hampir seluruh penduduk untuk mengungsi dan menciptakan krisis mendalam dalam pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Baca Juga: Serangan Israel Terus Gempur Lebanon, Perintah Evakuasi Diperluas
Dalam konteks ini, Israel kini menghadapi tuduhan genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional, terkait dengan tindakannya di Gaza.
Berita Terkait
-
Lagi! Israel Klaim Bunuh Pemimpin Hamas Yahya Sinwar
-
5 Tentara Israel Tewas, 24 Terluka dalam Serangan Balasan Hizbullah di Perbatasan Lebanon
-
Serangan Terbaru Israel di Utara Gaza Menewaskan 28 Warga Palestina, Termasuk Anak-Anak
-
Serangan Israel Terus Gempur Lebanon, Perintah Evakuasi Diperluas
-
Rusia Ingatkan Israel: Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran Akan Berakibat Fatal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian