Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri, tidak akan dapat hadir dalam pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Prabowo-Gibran rencannanya akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024—2029 pada Minggu (20/10).
Ketidakhadiran Megawati, disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang kurang fit setelah melakukan perjalanan ke Uzbekistan dan Rusia.
"Ibu kondisinya kurang fit dan flu, maka Ibu memutuskan untuk beristirahat. Dengan sangat menyesal, Ibu menyampaikan kabar kepada kami, melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Ahmad Basarah, untuk beristirahat." kata Muzani, dikutip Sabtu.
Meskipun tidak bisa hadir secara langsung, Megawati yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan instruksi tegas kepada 110 anggota dewan dari partainya agar tidak boleh absen dalam acara penting tersebut.
“Atas instruksi itu, kami merasa terhormat dan berterima kasih atas keputusan Ibu Mega, dan mudah-mudahan acara besok tidak mengurangi khidmat dan kekhusyukan acara,” ungkap Muzani.
Sebelumnya, Megawati melakukan kunjungan ke Uzbekistan pada 20 September, di mana ia berziarah ke Makam Imam Al Bukhari di Samarkand dan mengunjungi Registan Square.
Meskipun kesehatan Megawati tidak memungkinkan untuk hadir, semangat dan dukungannya terhadap pelantikan Prabowo-Gibran tetap ditunjukkan melalui instruksinya kepada para kader. Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Muzani mengatakan bahwa calon wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka mengaku senang acara pelantikan pada hari Minggu akan berlangsung sederhana.
"Beliau menyatakan senang bahwa acaranya besok berjalan simpel, tidak bertele-tele, dan berjalan dengan baik. Perkiraan kami dan beliau, acara akan berjalan sekitar 2 jam, pukul 10.00 sampai dengan 12.00," kata Muzani.
Baca Juga: Jelang Pelantikan, Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Disorot Media Internasional
Berita Terkait
-
Jelang Pelantikan, Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Disorot Media Internasional
-
Gerindra: Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Minggu Malam Usai Dinner
-
Ahmad Muzani Bongkar Alasan Megawati Tak Bisa Datang ke Pelantikan Prabowo-Gibran
-
MPR: 33 Pemimpin Negara Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Besok
-
Ahmad Muzani Ungkap Respons Gibran Saat Pantau Gladi Bersih Pelantikan: Senang Acaranya Simpel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026