Suara.com - Usai dilantik menjadi Presiden RI 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku dalam waktu sesingkat-sesingkatnya akan membawa Indonesia untuk swasembada pangan.
"Saudara-saudara sekalian, saya telah mencanangkan bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya, kita tidak boleh bergantung sumber makan dari luar," kata Prabowo dalam pidatonya usai dilantik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Menurutnya, jika nanti Indonesia dalam krisis, dirinya tak akan mengizinkan negara membeli produk asing.
"Dalam krisis, dalam keadaan genting, tidak ada yg akan mengizinkan barang mereka untuk kita beli," katanya.
"Krena itu, tidak ada jalan lain, dalam waktu yg sesingkat-singkatnya, kita harus mencapai ketahanan pangan," lanjut Prabowo disambut tepuk tangan hadirin.
Untuk itu, kata dia, Indonesia harus mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia.
"Saya sudah mempelajari bersama pakar yg membantu saya, saya yakin paling lambat empat sampai lima tahun kita akan swasembada pangan, bahkan kita siap menjadi lumbung pangan dunia," pungkasnya.
Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna MPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.
Sekitar 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
Baca Juga: Naik Pesawat TNI AU, Kepulangan Jokowi ke Solo Dilepas Penuh Kehormatan, Prabowo Antar Sampai Halim
Tak ketinggalan pula, pendahulunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden sebelumnya, Ma'ruf Amin turut hadir dalam acara tersebut.
Berita Terkait
-
Naik Pesawat TNI AU, Kepulangan Jokowi ke Solo Dilepas Penuh Kehormatan, Prabowo Antar Sampai Halim
-
Momen Prabowo Subianto Akui Kalah Pilpres Lawan Jokowi: Berapa Kali, Saya Lupa
-
Ungkit Korupsi-Kolusi di Pidato Perdana jadi Presiden, Prabowo Ultimatum Pejabat hingga Pengusaha Nakal: Tak Patriotik!
-
Sore Ini, Menteri Kabinet Indonesia Maju Bakal Lepas Keberangkatan Jokowi Pulang Kampung
-
Absen dalam Acara Pelantikan, Megawati Ingin Bertemu Secara Peribadi dengan Prabowo Subianto?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung