3. Widiyanti Putri
Widiyanti Putri terpilih menjadi Menteri Pariwisata pada era Presiden Prabowo, menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno yang merupakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) pada era Jokowi.
Widiyanti mengawali kariernya sebagai pengusaha, salah satu pendiri PT Teladan Resources yang memayungi berbagai unit usaha di sektor agribisnis, energi, industri, properti, dan media.
Saat ini ia menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) PT Teladan Resources, setelah sebelumnya ia juga pernah memegang posisi direktur di PT Teladan Prima Agro (TPA) dari 2012 hingga 2021, sebelum akhirnya diangkat menjadi komisaris.
4. Meutya Hafid
Meutya Hafid terpilih menjadi Menteri Komunikasi dan Digital menggantikan Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada era Jokowi.
Meutya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 dan berasal dari daerah pemilihan Sumatra Utara I. Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, ini kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 di dapil yang sama.
Ia memiliki pengalaman panjang sebagai seorang jurnalis televisi dan namanya mulai dikenal publik setelah insiden penyanderaan di Irak pada tahun 2005 bersama seorang kamerawan Metro TV.
Sebagai seorang politisi, Meutya berperan penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen dan memperjuangkan isu-isu gender.
Baca Juga: Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main!
5. Rini Widyantini
Rini terpilih sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggantikan Abdullah Azwar Anas. Rini merupakan sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditarik untuk dilantik menjadi Menteri PANRB.
Rini memulai karier di Kementerian PANRB sebagai analis kebijakan pada Asisten Deputi Urusan Pelaksanaan Kebijakan pada 2 Juli 1997.
Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Subbidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen pada 2000, Kepala Bidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen pada 2001, dan Kepala Bidang Desain Kelembagaan Non Departemen pada 2002.
Pada 2008 ia menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di Kementerian PANRB, kemudian pada tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kelembagaan pada 2010.
Kariernya terus menanjak, hingga pada 2011 sebagai Asisten Menteri PANRB Bidang Hukum, Deputi Bidang Kelembagaan pada 2012 dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pada 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami