Suara.com - Artis sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku terkena penyakit kulit bernama Rosacea yang membuatnya tekor karena harus membayar ganti rugi endorsement hingga ratusan juta rupiah. Curhatan itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Awalnya, Sandra Dewi mengaku mengidap penyakit tersebut seumur hidup dan tidak bisa disembuhkan meski sudah pernah berobat.
“Saya terkena penyakit rosacea yang tidak bisa sembuh dan itu seumur hidup,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dia mengatakan penyakit tersebut bisa memunculkan nanah di sekujur wajahnya jika mengalami stres.
“Penyakit itu kambuh kalau saya stres. Kalau kumat, muka saya penuh nanah," ujar Sandra.
Untuk itu, dia mengaku sempat melakukan pengobatan ke Singapura dan dilarang melakukan aktivitas berat selama tiga bulan.
Hal itu membuat Sandra harus absen mengambil pekerjaan endorsement dan tidak bisa melanjutkan sejumlah perjanjian endorsement dengan toko-toko tas mewah.
Dengan begitu, lanjut dia, Harvey Moeis mesti membayar ganti rugi seharga dua tas yang gagal dipromosikan Sandra Dewi melalui akunnya di media sosial.
“Saya pernah berobat ke Singapura yang suami saya ganti rugi endorse-nya, karena saya enggak selesaikan endorse-nya,” ucap Sandra Dewi
Adapun total uang yang harus dibayarkan Harvey Moeis untuk mengganti rugi saat itu sebanyak Rp345 juta.
“Akhirnya suami saya bayar seharga tas itu, yang Syahnaz Rp150 juta yang satu lagi Rp195 juta kayaknya,” tandas Sandra Dewi.
Peran Harvey Moeis di Kasus Timah
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis
-
Dicecar soal Pembelian Mini Cooper hingga Ferrari yang Kini Disita Jaksa, Begini Jawaban Sandra Dewi di Sidang
-
Apa Itu White Lies? Dilakukan Sandra Dewi Saat Anak Tanya Keberadaan Harvey Moeis
-
Terungkap di Sidang Korupsi Suami, Sandra Dewi Beberkan Punya Tabungan Rp 33 Miliar: Itu Keringat Saya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?