Suara.com - Febrian Alphyanto Ruddyard resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam Kabinet Merah Putih pada pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dia akan membantu kerja dari Menteri PPN/Kepala Bappenas terpilih Rachmat Pambudy.
Febrian memiliki latar belakang diplomatik. Pria kalahiran Semarang, Jawa Tengah tersebut memulai kariernya dengan bergabung di Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) Angkatan XVI pada 1990.
Setelah itu kariernya nyaris dihabiskan di Kementerian Luar Negeri. Sejumlah jabatan pernah diembannya. Febrian pernah menduduki posisi penting, di antaranya menjabat sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia (Watapri) untuk Kantor PBB di Jenewa (Swiss), World Trade Organization/WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa pada 2021.
Dia juga pernah menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Kerja Sama Multilateral Kemenlu pada 2017-2021.
Febrian pernah menjabat sebagai Gubernur Common Fund for Commodities (CFC), Ketua Bersama Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) Countering Violent Extremism Working Group (CVE WG), serta Ketua Bersama Senior Official Meeting (SOM) of the Bali Process.
Profil Febrian Alphyanto Ruddyard
Febrian lahir di Semarang pada 4 Februari 1964. Namun, dia besar di Bandung, Jawa Barat dan Singapura.
Dia diketahui pernah menempuh pendidikan sarjana Ilmu Politik dalam bidang Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran (Unpad). Lulus dari sana, Febrian melanjutkan kuliah dengan gelar Master of Arts in International Studies pada tahun 1992-1993 dari University of Birmingham, Inggris.
Baca Juga: Lagi! Pentolan Keluarga Sultan Andara Ditunjuk Prabowo jadi Utusan Khusus Presiden
Harta Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard
Melansir dari laman LHKPN KPK, Febrian melaporkan kekayaannya pada Desember 2023 sebesar Rp7.375.759.131.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Bogor, bangunan di Kota Depok, dan sepetak tanah di Jakarta Selatan.
Febrian juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Avanza micro/minibus Tahun 2017 dengan seharga Rp140 juta. Kemudian motor Honda Rebel/CMX500 Tahun 2023 sebesar Rp104.859.131.
Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya Rp170 juta dan kas sebesar Rp1.457.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal