Suara.com - Mantan tahanan politik (Tapol) Papua Barat dan Koordinator Jaringan Doa Rekonsiliasi untuk Pemulihan Papua (JDRP2), Selpius Bobii menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Selpius memberikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024.
"Melalui surat terbuka ini, saya, mantan Tapol Papua Merdeka, Selpius Bobii, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bapak sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8."
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa menuntun Bapak dalam memimpin selama lima tahun ke depan (2024-2029)," ucap Selpius dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Senin (21/10/2024).
Selpius juga menyampaikan harapannya atas dukungan masyarakat Papua kepada Prabowo dalam Pemilu 2024. Menurutnya, meski Prabowo memiliki rekam jejak yang kurang baik di Papua saat masih aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah warga asli Papua tetap memilihnya dengan harapan Prabowo bisa menyelesaikan persoalan Papua secara damai, khususnya terkait status politik Papua.
"Orang asli Papua yang memberikan suaranya untuk Bapak dalam pemilu berharap agar selama kepemimpinan Bapak, masalah-masalah di Tanah Papua dapat diselesaikan dengan jalan damai," ujarnya.
Selpius juga mengapresiasi pidato perdana Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di Jakarta. Ia menilai, pidato tersebut penuh dengan makna dan tantangan.
Selpius bahkan mengutip bagian dari pidato tersebut yang menyoroti prinsip anti-penjajahan dan anti-penindasan.
"Prinsip kita anti penjajahan, karena kita pernah mengalami penjajahan. Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid, karena kita pernah mengalami apartheid. Karena itu, kita harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini," demikian kutipan pidato Prabowo yang diingat Selpius.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Sebut Kebrutalan Militer Paksa Pelajar Kabur dari Sekolah
Namun, Selpius mempertanyakan, bagaimana dengan kondisi rakyat Papua yang menurutnya telah lama mengalami penindasan oleh negara.
Ia menyoroti sejarah aneksasi Papua oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963 yang bermula dari Maklumat Trikora oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961, hingga pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dinilainya tidak sah secara hukum, moral, dan demokrasi.
"Bangsa Papua mengalami berbagai ketidakadilan, mulai dari rasisme, pembunuhan, hingga perampokan tanah serta sumber daya alam Papua. Ini menyebabkan penghancuran lingkungan, budaya, moral, dan bahkan etnis Papua itu sendiri," ungkap Selpius.
Melalui surat terbuka ini, Selpius berharap agar Prabowo tetap konsisten dengan janji-janji yang disampaikan dalam pidato perdananya, khususnya terkait perlindungan terhadap rakyat yang mengalami penindasan.
"Bangsa Papua sudah lama ditindas oleh NKRI. Maka itu, Negara Indonesia harus dengan berani mengakui penindasan terhadap bangsa Papua, dan harus berani mengakui kemerdekaan bangsa Papua," tegasnya.
Ia menutup surat tersebut dengan harapan agar kepemimpinan Prabowo bisa mengakhiri penderitaan di Tanah Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat