Suara.com - Budiman Sudjatmiko mendapat jatah jabatan di era Presiden Prabowo Subianto. Eks politisi PDIP ini baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Pemberian posisi strategis ini tak lepas dari peran Budiman di masa Pilpres 2024. Mantan anggota DPR RI ini sampai rela dipecat sebagai kader PDIP, demi menjadi tim sukses Prabowo-Gibran.
Profil Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko, dilahirkan di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada tanggal 10 Maret 1970.
Sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), Budiman aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi.
Saat kuliah di Fakultas Ekonomi UGM, Budiman terlibat dalam gerakan mahasiswa penentang rezim Suharto. Ia mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama rekan-rekannya.
Budiman rajin turun ke bawah melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Di masa Orde Baru, Budiman pernah divonis penjara selama 13 tahun karena dianggap terlibat dalam kerusuhan di kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan nama peristiwa kudatuli.
Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.
Di era Reformasi, Budiman memutuskan bergabung ke PDI Perjuangan pada akhir 2004. Ia juga membentuk REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi), sebuah organisasi sayap partai.
Karier politiknya makin bersinar tatkala mampu melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR selama dua periode yaitu 2009–2014 dan 2014-2019.
Budiman duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.
Salah satu prestasi Budiman sebagai legislator adalah berhasil menggolkan RUU Desa menjadi UU. Di Pemilu 2019, Budiman gagal terpilih lagi menjadi anggota DPR RI.
Kekayaan Budiman Sudjatmiko
Harta kekayaan Budiman Sudjatmiko tidak terlalu fantastis bagi seorang yang dua periode menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Agus Andrianto, Jenderal Bintang Tiga yang Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi Kabinet Prabowo
-
Daftar 5 Kepala Badan yang Dilantik Prabowo, Ada Budiman Sudjatmiko Hingga Babe Haikal
-
Kekayaan Paman Nagita Slavina yang Dapat Jatah Wamen BUMN: Naik Puluhan Miliar dalam 2 Tahun, Isi Garasinya Cuma 2
-
Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun Buat Kementerian HAM
-
Giliran Budiman Sudjatmiko Tiba Di Istana, Fokus Urus Masalah Kemiskinan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang