Suara.com - Presiden Prabowo Subianto, resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (21/10/2024). Jenderal bintang tiga itu mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri.
Agus mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri. Ia akan fokus menjalankan posisi di kabinet Prabowo sebagai seorang menteri. "Sudah, sudah, sudah. Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus kepada wartawan usai pelantikan Kabinet Merah Putih.
Lantas, seberapa kaya Agus Andrianto?
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dilaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp19.850.919.025 atau sekitar Rp 19,8 miliar. Data itu sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 Juni 2023 yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (22/10/2024).
Harta kekayaan Agus Andrianto didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17.360.484.446 yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil, yakni Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019 senilai Rp500.000.000 dan Toyota Kijang Innova G AT Tahun 2016 seharga Rp 150.000.000, dengan total nilai kendaraan Rp650.000.000.
Selain properti dan kendaraan, harta kekayaan Agus Andrianto juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp685.000.000, surat berharga senilai Rp900.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp255.434.579.
Kenaikan harta kekayaan Agus Andrianto terlihat signifikan dibandingkan LHKPN sebelumnya. Pada tahun 2016, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp1.733.400.000, dan pada 2011, jumlah kekayaannya hanya Rp1.203.400.000. Artinya, dalam tujuh tahun terakhir, kekayaan Agus Andrianto meningkat pesat.
Dalam acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Agus Andrianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden untuk memimpin kementerian baru ini.
"Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas, Ini Rekam Jejaknya
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut