Kekayaan Budiman Sudjatmiko yang baru saja diangkat menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. [IG @/masbud_sudjatmiko]
Dikutip dari LHKPN KPK tahun 2018, Budiman yang saat itu menjadi anggota DPR RI melaporkan harta kekayaannya hanya berjumlah Rp1.794.412.938.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Seluas 187 m2/250 m2 di Jakarta TImur senilai Rp1.500.000.000. Lalu ada satu unit mobil Nissan Evalia 1.5 tahun 2012 senilai Rp95.000.000, satu mobil Mitsubishi Mirage 1.2 A/T tahun 2013 senilai Rp85.000.000.
Kemudian ada harta bergerak lainnya senilai Rp9.000.000, kas dan setara kas senilai Rp80.412.938, dan harta lainnya senilai Rp25.000.000.
Komentar
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Agus Andrianto, Jenderal Bintang Tiga yang Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi Kabinet Prabowo
-
Daftar 5 Kepala Badan yang Dilantik Prabowo, Ada Budiman Sudjatmiko Hingga Babe Haikal
-
Kekayaan Paman Nagita Slavina yang Dapat Jatah Wamen BUMN: Naik Puluhan Miliar dalam 2 Tahun, Isi Garasinya Cuma 2
-
Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun Buat Kementerian HAM
-
Giliran Budiman Sudjatmiko Tiba Di Istana, Fokus Urus Masalah Kemiskinan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka