Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah melantik tujuh Utusan Khusus Presiden, di mana acara pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/24). Salah satu sosok yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Raffi Ahmad, yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Perlu diketahui, pengangkatan dan penugasan Utusan Khusus Presiden ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Sosok yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil maupun non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), tergantung pada kebutuhan dan bidang tugas yang diberikan oleh Presiden.
Baik Staf Khusus Presiden maupun Utusan Khusus Presiden, nantinya mereka akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya. Tujuannya adalah agar setiap tugas yang diberikan oleh Presiden dapat terkoordinasi dengan baik dan dilaksanakan secara optimal.
Utusan Khusus Presiden Setingkat Apa?
Selain Raffi Ahmad, nama-nama lain yang juga dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden adalah sebagai berikut:
- Muhammad Mardiono, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Ahmad Ridha Sabana, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
- Prof. Mari Elka Pangestu, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Lantas, apa saja tugas Utusan Khusus Presiden? Utusan Khusus Presiden ini setingkat dengan jabatan apa?
Utusan Khusus Presiden berperan penting dalam menjalankan tugas-tugas khusus yang diberikan secara langsung oleh Presiden.
Tugas ini di luar tanggung jawab yang telah diatur di dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Tugas ini juga bersifat spesifik dan berbeda dari tugas yang diemban oleh kementerian.
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Utusan Khusus Presiden akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Mereka harus melaporkan perkembangan tugas melalui Sekretaris Kabinet, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan Presiden, yang berbunyi:
"Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet".
Baca Juga: Diragukan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tetap Dicantumkan di Pelantikan Utusan Khusus Presiden
Sementara itu, gaji dan fasilitas yang didapatkan oleh Utusan Khusus Presiden bisa setingkat Menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Berdasarkan aturan resmi di atas maka jelas bahwa Utusan Khusus Presiden seperti jabatan yang diterima Raffi Ahmad tingkatannya sama dengan menteri.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Diragukan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tetap Dicantumkan di Pelantikan Utusan Khusus Presiden
-
Adu Pesona Nagita Slavina Vs Istri Gus Miftah saat Pelantikan Suami, Mewah Mana?
-
Adu Gaya Mama Rieta dan Mama Amy di Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Pakai Peci Hitam, Ini Momen Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Harta Kekayaan Dony Oskaria, Paman Nagita Slavina yang Kecipratan Jabatan Wamen BUMN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor