Suara.com - Baru sehari bekerja, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik sorotan negatif publik. Mulai dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra hingga kop surat undangan haul dan tasyakuran ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Pertama adalah soal pernyataan Yusril yang menuai kritikan tajam dari sejumlah kalangan khususnya pemerhati Hak Asasi Manusia. Pada Senin (21/10/2024) atau sehari usai dilantik, Yusril menyatakan bahwa tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Nggak" kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Yusril, bahwa pelanggaran HAM berat harus memiliki sejumlah syarat. Salah satunya terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran yang menghabisi banyak nyawa orang.
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir," ucap Yusril.
Dia menyebut pelanggaran HAM berat banyak terjadi saat era kolonial masih bercokol di Indonesia. Dia menyoroti banyaknya tragedi pembunuhan di masa penjajahan namun tak pernah diusut hingga Indonesia merdeka.
"Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya, pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," katanya.
Dia mengklaim, dalam beberapa dekade, Indonesia sudah tidak mengalami pelanggaran HAM. Meski menyampaikan bahwa Tragedi 1998 bukan bagian dari pelanggaran HAM berat, Yusril mengaku memiliki jejak rekam yang baik dalam menegakkan HAM.
"Pada waktu itu (saat menjabat Menteri Hakim dan HAM) saya sudah membentuk pengadilan HAM ad hoc, maupun pengadilan HAM konvensional," ujarnya.
Baca Juga: Mirip Kabinet Dwikora, Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk: Antisipasi Krisis atau Beban Anggaran?
Diketahui, kerusuhan Mei 1998 atau biasa disebut tragedi 1998 merupakan salah satu catatan kelam pelanggaran HAM di Indonesia. Peristiwa ini merupakan kerusuhan yang bernuansa suku, ras, dan antar-golongan, hingga kejahatan seksual terhadap perempuan.
Komnas HAM menyatakan sebagai tragedi 1998 sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat. Namun, kasus ini tidak kunjung selesai dan masih menjadi 'utang' dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Perrnyataan Yusril itu sontak menuai kritikan dari banyak kalangan, terutama dari Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dengan tegas membantah pernyataan Yusril.
Anis menegaskan bahwa Komnas HAM sudah menyatakan bahwa tragedi 1998 merupakan salah satu pelanggaran HAM berat.
“Terkait dengan pernyataan Pak Yusril, saya ingin menegaskan bahwa Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kerusuhan 98 pada tahun 2003,” kata Anis kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024).
“Hasil penyelidikan tersebut menemukan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa kerusuhan Mei 98 berupa terjadinya serangan sistematis dan meluas dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, penganiayaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan, dan penderitaan fisik,” tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Kabinet Dwikora, Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk: Antisipasi Krisis atau Beban Anggaran?
-
Yandri Susanto Tanggapi Kritik Mahfud MD, Klaim Tak Salahgunakan Kop Surat Menteri
-
Arifatul Choiri Fauzi Menteri Apa? Tokoh NU Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto
-
Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto Siap Berkontribusi Lintas Sektor
-
Intip Aset Kekayaan Aminuddin Maruf, Orang Kepercayaan Jokowi Jadi Wamen BUMN Kabinet Prabowo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI