Suara.com - Harta kekayaan setiap Menteri dan anggota DPR sudah terdata dalam sistem LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara). Lantas, bagaimana cara cek LHKPN Menteri dan Anggota DR? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh pejabat Tanah Air. Tujuan utama LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.
Mungkin ada sebagian yang ingin tahu dan penasaran bagaimana sih cara cek LHKPN Menteri dan anggota dpr? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR
- Pertama-tama, buka situs LHKPN di https://elhkpn.kopk.go.id dan klik menu “E-Announcement”.
- Lalu masukkan informasi seperti nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN.
- Selanjutnya, publik bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara Negara. Untuk mengunduhnya bisa dengan mengakses tombol hijau. Rincian kekayaannya hanya bisa diakses jika sudah mengisi nama, umur, dan profesi.
- Untuk mengetahui perbandingan atau selisih harta kekayaan penyelenggara Negara dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah dilaporkan yaitu dengan menekan tombol biru.
Tujuan Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR
Mengecek harta kekayaan pejabat publik seperti Menteri dan anggota DPR ini penting untuk dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tujuan mengecek harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN.
- Pencegahan Korupsi: Salah satu tujuan mengecek kekayaan pejabat publik yaiitu untuk memastikan bahwa pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
- Transparansi: Tujuan berikutnya yaitu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dengan menunjukkan bahwa pejabat bersikap terbuka mengenai kekayaan mereka.
- Akuntabilitas: Cek harta kekayaan juga memungkinkan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat tentang sumber kekayaan mereka.
- Pemantauan Perkembangan: Mengecek harta kekayaan pejabat publik ini juga untuk memantau perubahan harta kekayaan pejabat dari waktu ke waktu, sehingga dapat mengidentifikasi indikasi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
- Kepatuhan terhadap Hukum: Tujuan lainnya dengan cek kekayaan pejabat publik yaitu memastikan bahwa pejabat memenuhi kewajiban hukum dalam pelaporan kekayaan mereka.
Demikian ulasan mengenai cara cek LHKPN Menteri dan anggota DPR lengkap dengan tujuannya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini