Suara.com - Harta kekayaan setiap Menteri dan anggota DPR sudah terdata dalam sistem LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara). Lantas, bagaimana cara cek LHKPN Menteri dan Anggota DR? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh pejabat Tanah Air. Tujuan utama LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.
Mungkin ada sebagian yang ingin tahu dan penasaran bagaimana sih cara cek LHKPN Menteri dan anggota dpr? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR
- Pertama-tama, buka situs LHKPN di https://elhkpn.kopk.go.id dan klik menu “E-Announcement”.
- Lalu masukkan informasi seperti nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN.
- Selanjutnya, publik bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara Negara. Untuk mengunduhnya bisa dengan mengakses tombol hijau. Rincian kekayaannya hanya bisa diakses jika sudah mengisi nama, umur, dan profesi.
- Untuk mengetahui perbandingan atau selisih harta kekayaan penyelenggara Negara dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah dilaporkan yaitu dengan menekan tombol biru.
Tujuan Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR
Mengecek harta kekayaan pejabat publik seperti Menteri dan anggota DPR ini penting untuk dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tujuan mengecek harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN.
- Pencegahan Korupsi: Salah satu tujuan mengecek kekayaan pejabat publik yaiitu untuk memastikan bahwa pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
- Transparansi: Tujuan berikutnya yaitu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dengan menunjukkan bahwa pejabat bersikap terbuka mengenai kekayaan mereka.
- Akuntabilitas: Cek harta kekayaan juga memungkinkan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat tentang sumber kekayaan mereka.
- Pemantauan Perkembangan: Mengecek harta kekayaan pejabat publik ini juga untuk memantau perubahan harta kekayaan pejabat dari waktu ke waktu, sehingga dapat mengidentifikasi indikasi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
- Kepatuhan terhadap Hukum: Tujuan lainnya dengan cek kekayaan pejabat publik yaitu memastikan bahwa pejabat memenuhi kewajiban hukum dalam pelaporan kekayaan mereka.
Demikian ulasan mengenai cara cek LHKPN Menteri dan anggota DPR lengkap dengan tujuannya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara