Suara.com - Harta kekayaan setiap Menteri dan anggota DPR sudah terdata dalam sistem LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara). Lantas, bagaimana cara cek LHKPN Menteri dan Anggota DR? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh pejabat Tanah Air. Tujuan utama LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.
Mungkin ada sebagian yang ingin tahu dan penasaran bagaimana sih cara cek LHKPN Menteri dan anggota dpr? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR
- Pertama-tama, buka situs LHKPN di https://elhkpn.kopk.go.id dan klik menu “E-Announcement”.
- Lalu masukkan informasi seperti nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN.
- Selanjutnya, publik bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara Negara. Untuk mengunduhnya bisa dengan mengakses tombol hijau. Rincian kekayaannya hanya bisa diakses jika sudah mengisi nama, umur, dan profesi.
- Untuk mengetahui perbandingan atau selisih harta kekayaan penyelenggara Negara dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah dilaporkan yaitu dengan menekan tombol biru.
Tujuan Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR
Mengecek harta kekayaan pejabat publik seperti Menteri dan anggota DPR ini penting untuk dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tujuan mengecek harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN.
- Pencegahan Korupsi: Salah satu tujuan mengecek kekayaan pejabat publik yaiitu untuk memastikan bahwa pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
- Transparansi: Tujuan berikutnya yaitu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dengan menunjukkan bahwa pejabat bersikap terbuka mengenai kekayaan mereka.
- Akuntabilitas: Cek harta kekayaan juga memungkinkan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat tentang sumber kekayaan mereka.
- Pemantauan Perkembangan: Mengecek harta kekayaan pejabat publik ini juga untuk memantau perubahan harta kekayaan pejabat dari waktu ke waktu, sehingga dapat mengidentifikasi indikasi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
- Kepatuhan terhadap Hukum: Tujuan lainnya dengan cek kekayaan pejabat publik yaitu memastikan bahwa pejabat memenuhi kewajiban hukum dalam pelaporan kekayaan mereka.
Demikian ulasan mengenai cara cek LHKPN Menteri dan anggota DPR lengkap dengan tujuannya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo