Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah mengatakan, perlu pengetatan putusan-putusan hakim, karena dari putusannya dapat dianalisa apakah menyimpang atau tidak, apalagi dengan adanya operasi tangkap tangan(OTT) hakim.
"Jangan menunggu dari masyarakat. Masalahnya selama ini ketika masyarakat ramai baru ditangani atau 'no viral no justice'," kata Trubus sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/10/2024).
Menurut dia, peran dari Komisi Yudisial (KY) perlu ditingkatkan kembali supaya keberadaan KY dapat menjamin prilaku para hakim yang bertugas menegakkan keadilan.
Trubus menjelaskan, pengawasan terhadap hakim juga dapat dilakukan melalui putusan-putusannya dengan cara menganalisa, karena kasus suap di tubuh peradilan nampak adanya, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.
"Selama ini masih banyak hakim yang menerima suap dan itu berulang kali dan ditangkap KPK juga berulang, tapi tidak ada tindak lanjut, malah jadi permusuhan antar lembaga," tuturnya.
Ia menilai bahwa gaji hakim bukan menjadi alasan orang untuk menerima suap atau korupsi, karena prilaku korup bukan cerminan gaji, namun karena integritas yang tidak dimiliki oleh pelakunya.
Untuk itu, pengawasan oleh KY perlu ditingkatkan kembali agar kejadian yang mencoreng peradilan di Indonesia dapat diminimalkan.
"Kalau gaji menyangkut keseluruhan, kalau kasus seperti itu (hakim yang tertangkap menerima suap) ini sebenarnya karena lemahnya KY yang tugasnya mengawasi," katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Mia menjelaskan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga hakim tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.
"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan, sehingga kalau sudah masuk penyidikan ketiga hakim ini statusnya sudah sebagai tersangka. Yang menangkap tiga hakim ini tim gabungan Kejagung," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati.
Berita Terkait
-
Diberhentikan Sementara, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dipecat Apabila Divonis Bersalah Oleh Pengadilan
-
Belum Dipecat, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan Sementara
-
Mahfud MD Sarankan Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya Terkait OTT Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
-
Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Tiga Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap Kejagung, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah