Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah mengatakan, perlu pengetatan putusan-putusan hakim, karena dari putusannya dapat dianalisa apakah menyimpang atau tidak, apalagi dengan adanya operasi tangkap tangan(OTT) hakim.
"Jangan menunggu dari masyarakat. Masalahnya selama ini ketika masyarakat ramai baru ditangani atau 'no viral no justice'," kata Trubus sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/10/2024).
Menurut dia, peran dari Komisi Yudisial (KY) perlu ditingkatkan kembali supaya keberadaan KY dapat menjamin prilaku para hakim yang bertugas menegakkan keadilan.
Trubus menjelaskan, pengawasan terhadap hakim juga dapat dilakukan melalui putusan-putusannya dengan cara menganalisa, karena kasus suap di tubuh peradilan nampak adanya, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.
"Selama ini masih banyak hakim yang menerima suap dan itu berulang kali dan ditangkap KPK juga berulang, tapi tidak ada tindak lanjut, malah jadi permusuhan antar lembaga," tuturnya.
Ia menilai bahwa gaji hakim bukan menjadi alasan orang untuk menerima suap atau korupsi, karena prilaku korup bukan cerminan gaji, namun karena integritas yang tidak dimiliki oleh pelakunya.
Untuk itu, pengawasan oleh KY perlu ditingkatkan kembali agar kejadian yang mencoreng peradilan di Indonesia dapat diminimalkan.
"Kalau gaji menyangkut keseluruhan, kalau kasus seperti itu (hakim yang tertangkap menerima suap) ini sebenarnya karena lemahnya KY yang tugasnya mengawasi," katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Mia menjelaskan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga hakim tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.
"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan, sehingga kalau sudah masuk penyidikan ketiga hakim ini statusnya sudah sebagai tersangka. Yang menangkap tiga hakim ini tim gabungan Kejagung," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati.
Berita Terkait
-
Diberhentikan Sementara, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dipecat Apabila Divonis Bersalah Oleh Pengadilan
-
Belum Dipecat, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan Sementara
-
Mahfud MD Sarankan Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya Terkait OTT Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
-
Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Tiga Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap Kejagung, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen