Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus pembunuhan oleh Ronald Tannur.
Mahfud MD menyarankan agar Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi turut diperiksa.
Pemeriksaan Ketua PN Surabaya itu dinilai perlu, mengingat Dadi pernah membela tiga hakim anggotanya yang membebaskan Ronald Tannur.
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud dikutip dari tulisannya di X, Kamis (24/10/2024).
Mahfud juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah lakukan OTT terhadap tiga hakim tersebut. Mantan kandidat Pilpres 2024 itu turut menyoroti pembebasan Ronald Tannur yang sebelumnya didakwa atas pembunuhan keji terhadap kekasihnya.
Tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur di antaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
"Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. Sebab bukti yang diajukan jaksa sudah kuat. Tapi majelis hakim berlindung di bawah "kebebasan" dan "keyakinan" hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY (Komisi Yudisial) turun tangan memeriksa, kejaksaan terus menyelidiki sampai OTT," papar Mahfud.
Diketahui, Ronald Tannur divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera pada Juli 2024. Majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur diketuai oleh Erintuan Damanik dengan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.
Saat itu, majelis hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Hakim kemudian membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan serta tuntutan hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan yang dituntut oleh jaksa.
Baca Juga: Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
Keputusan vonis itu langsung jadi sorotan publik, sehingga membuat KY lakukan pemeriksaan. Akhirnya, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.
Berita Terkait
-
Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Mahfud MD: Ada Maksud Tersembunyi di Balik Menteri Pilihan Prabowo
-
Tiga Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap Kejagung, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Berawal Dikritik Mahfud, Zulhas Instruksikan Mendes Yandri Minta Maaf Usai Berulah soal Kop Surat
-
Kena Semprit Seskab Mayor Teddy Gegara Masalah Stempel? Mendes PDT Yandri Susanto Bilang Begini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733