Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus pembunuhan oleh Ronald Tannur.
Mahfud MD menyarankan agar Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi turut diperiksa.
Pemeriksaan Ketua PN Surabaya itu dinilai perlu, mengingat Dadi pernah membela tiga hakim anggotanya yang membebaskan Ronald Tannur.
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud dikutip dari tulisannya di X, Kamis (24/10/2024).
Mahfud juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah lakukan OTT terhadap tiga hakim tersebut. Mantan kandidat Pilpres 2024 itu turut menyoroti pembebasan Ronald Tannur yang sebelumnya didakwa atas pembunuhan keji terhadap kekasihnya.
Tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur di antaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
"Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. Sebab bukti yang diajukan jaksa sudah kuat. Tapi majelis hakim berlindung di bawah "kebebasan" dan "keyakinan" hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY (Komisi Yudisial) turun tangan memeriksa, kejaksaan terus menyelidiki sampai OTT," papar Mahfud.
Diketahui, Ronald Tannur divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera pada Juli 2024. Majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur diketuai oleh Erintuan Damanik dengan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.
Saat itu, majelis hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Hakim kemudian membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan serta tuntutan hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan yang dituntut oleh jaksa.
Baca Juga: Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
Keputusan vonis itu langsung jadi sorotan publik, sehingga membuat KY lakukan pemeriksaan. Akhirnya, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.
Berita Terkait
-
Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Mahfud MD: Ada Maksud Tersembunyi di Balik Menteri Pilihan Prabowo
-
Tiga Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap Kejagung, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Berawal Dikritik Mahfud, Zulhas Instruksikan Mendes Yandri Minta Maaf Usai Berulah soal Kop Surat
-
Kena Semprit Seskab Mayor Teddy Gegara Masalah Stempel? Mendes PDT Yandri Susanto Bilang Begini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan