Suara.com - Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik berencana ke Mabes Polri bersama kuasa hukumnya selama berada di Jakarta. Anggota Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ingin mengadukan polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang terjadi pada dirinya oleh Polda NTT.
Rudy divonis PTDH dengan tuduhan melanggar kode etik profesi Polri. Vonis itu dilakukan tak lama setelah Rudy mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyelidiki kasus itu setelah terjadi kelangkaan BBM yang seharusya disalurkan untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dia sempat menyegel lokasi yang diduga menjadi penampungan BBM ilegal milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Namun, Rudy justru dilaporkan oleh pemilik tempat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Kemudian menjalani sidang etik dan diberhentikan secara tidak hormat.
Rudy lalu mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, perlawanan itu membuat Bidang Propam Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy.
Dia pun kembali melawan hingga penahanan batal dilakukan. Namjn yang terjadi sekarang, Rudy dan keluarganya justru seperti mendapatkan teror.
"Mumpung kami ada di Jakarta, kami akan bertamu ke Mabes Polri. Karena kami tidak mungkin lapor di Polda (NTT). Karena seperti saya sudah bilang kemarin itu, kita seperti membuang garam di laut," kata Kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen, ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Ferdy menyampaikan bahwa kliennya sendiri sudah tidak bisa mengharapkan keadilan dari Polda NTT sendiri. Oleh sebab itu, upaya pun langsung dilakukan ke Mabes Polri. Namun, tidak disampaikan pihak mana yang ingin mereka datangi di Mabes Polri nanti.
Sementara itu, Rudy sendiri menyampaikan kalau dirinya sudah berusaha sendiri untuk meminta keadilan kepada para pimpinannya di kepolisian.
Baca Juga: Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK
"Saya sudah mencoba sebagai anak, sebagai anggota, saya sudah WA Pak Kapolda, saya sudah WA Pak Wakapolda, saya sudah WA Kabiv Propam. Saya menjelaskan fakta-fakta lapangan. Tetapi itu tidak digubris. Kemudian saya ini beberapa kali dituduh dalam hal-hal yang benar-benar saya tidak lakukan," kata Rudy.
Rudy juga mengaku tidak tahu pasti mengenai status keanggotaannya di Polri. Sebab, saat ini proses banding untuk vonis PTDH masih dalam proses.
"Saya tidak tahu, posisi saya mantan anggota Polri atau anggota Polri. Saya minta pimpinan itu harus bijaksana ketika mendapatkan informasi itu harus bijaksana. Panggil anggotamu, panggil anakmu. Akhirnya, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Polda NTT, dampaknya memalukan institusi," ujar Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha
-
Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi
-
Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat
-
Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial