Suara.com - Pengamat politik dan keamanan nasional, Hermawan Sulistyo angkat bicara soal pemecatan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dari institusi Polri.
Ipda Rudy dipecat lantaran telah memiliki banyak catatan pelanggaran kode etik. Namun, Rudy mengklaim dirinya dipecat usai membongkar kasus mafia BBM.
"Yang bersangkutaan punya catatan kriminal yang buruk. Dipanggil untuk sidang kasus BBM tidak mau datang. Kalau tidak merasa bersalah kan dia bisa membela diri di persidangan," kata Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Menurut ketua panitia seleksi anggota Kompolnas 2024 ini, sidang anggota Polri dilakukan independen dan transparan. Kata dia, terdakwa sulit lepas kalau tidak mau hadir.
"Bawa penasehat hukum sendiri atau yang disediakan oleh Polri. Kalau tidak puas ada mekanisme banding," katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Strategis Polri (LEMKAPI) Edi Hasibuan, menilai, langkah Polda NTT merekomendasikan PTDH kepada Ipda Rudy pasti mempunyai alasan kuat dan indikasi penyimpangan.
"Kami berpandangan, Polda berani memberikan putusan karena sudah melalui proses yang panjang dan lalu menetapkan PTDH," ujarnya.
Jika Ipda Rudy merasa diperlakukan tidak adil, seharusnya melakukan banding atas putusan putusan Komisi Sidang Etik Polda NTT yang sudah menetapkan pemecatan sebagai sanksi.
"Kinerja Soik mungkin selama ini banyak berantas BBM ilegal, tapi semua harus mengikuti prosedur yang ada. Tentu hal ini yang harus kita tanyakan kepada Polda NTT," katanya.
Baca Juga: Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT
Kemudian, anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai, Ipda Rudy sebaiknya melakukan banding, jika sanksi atas diriya dianggap berlebihan.
"Kompolnas akan memantau proses banding nantinya. Tentu proses sidang banding tetap harus profesional, transparan dan akuntabel. Terkait materi dugaan pelanggaran biar diperiksa kembali apabila dilakukan banding," terang dia.
Polda NTT, sebelumnya membantah jika pemberhentian Ipda Rudy Soik hanya disebabkan pelanggaran kode etik saat menyelidiki kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyebut ada 12 pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Rudy Soik.
"Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran selama bertugas, dengan tujuh di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman," katanya.
Ipda Rudy Soik melalui kuasa hukumnya, Ferdy Maktaen, melaporkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dam Kabid Propam Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin, ke Divisi Propam Mabes Polri. Ferdy menyebut Ariasandy dan Robert sudah menyebar berita hoaks atas 12 laporan polisi terhadap Rudy Soik.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT
-
Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Perseketuan Gereja Minta Kapolri Tinjau Kembali Putusan Pemecatan
-
Menguak Total Kekayaan Ipda Rudy Soik yang Dipecat: Cuma Setara Honda PCX Bekas, Isi Garasinya Nihil
-
Sarat Kepentingan, Kapolri Listyo Sigit Diminta Turun Tangan Selidiki Pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT
-
Polisi dan Wartawan Pelaku Penganiayaan Pemred Floresa Dilaporkan ke Polda NTT
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut