Suara.com - Mantan Anggota Polres Kupang Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta untun meminta perlindungan.
Kuasa hukum Rudy, Ermelita Singereta, mengungkapkan bahwa klien dan keluarganya telah mengalami berbagai ancaman serta tindakan-tindakan tidak menyenangkan.
"Pak Rudy dan keluarga sebenarnya sudah merasa terancam dengan segala tindakan, terintimidasi. Dan juga ada drone yang beredar di sekitaran rumah. Terus habis itu ada antipotos secara sembunyi-sembunyi," beber Ermelita ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Intimidasi dan ancaman juga dilakukan langsung kepada istri Rudy dengan cara dicegat di jalan saat berkendara. Bahkan sampai ada oknum yang datang langsung ke rumahnya di Kupang hingga menakuti anak-anak Rudy.
Diketahui, Ipda Rudi pernah mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyelidiki kasus itu setelah terjadi kelangkaan BBM yang seharusya disalurkan untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dia sempat menyegel lokasi yang diduga menjadi penampungan BBM ilegal milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Namun, Rudy justru dilaporkan oleh pemilik tempat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Dia kemudian menjalani sidang etik dan divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri dan diberhentikan secara tidak hormat.
Rudy mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, perlawanan itu membuat Bidang Propam Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy. Dia pun kembali melawan hingga penahanan batal dilakukan. Namjn yang terjadi sekarang, Rudy dan keluarganya justru seperti mendapatkan teror.
"Kami sangat membutuhkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ermelita.
Baca Juga: Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik
Kuasa hukumnya yang lain, Ferdy Maktaen, menambahkan bahwa intimidasi itu sudah berlangsung cukup lama, sejak vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Rudy. Bahkan semoat ditemukan juga alat penyadap di kediaman Rudy.
Intimidasi itu sampai menyebabkan trauma terhadap anak-anak Rudy.
"Ada salah satu anaknya Pak Rudy yang sampai saat ini itu tidak bisa bersekolah karena dia mengalami ketakutan juga merasa malu ya. Anak-anak menjadi takut, menangis terus, dan meminta dukungan terus dari bapaknya," ujar Ferdy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan