Suara.com - Mantan Anggota Polres Kupang Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta untun meminta perlindungan.
Kuasa hukum Rudy, Ermelita Singereta, mengungkapkan bahwa klien dan keluarganya telah mengalami berbagai ancaman serta tindakan-tindakan tidak menyenangkan.
"Pak Rudy dan keluarga sebenarnya sudah merasa terancam dengan segala tindakan, terintimidasi. Dan juga ada drone yang beredar di sekitaran rumah. Terus habis itu ada antipotos secara sembunyi-sembunyi," beber Ermelita ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Intimidasi dan ancaman juga dilakukan langsung kepada istri Rudy dengan cara dicegat di jalan saat berkendara. Bahkan sampai ada oknum yang datang langsung ke rumahnya di Kupang hingga menakuti anak-anak Rudy.
Diketahui, Ipda Rudi pernah mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyelidiki kasus itu setelah terjadi kelangkaan BBM yang seharusya disalurkan untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dia sempat menyegel lokasi yang diduga menjadi penampungan BBM ilegal milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Namun, Rudy justru dilaporkan oleh pemilik tempat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Dia kemudian menjalani sidang etik dan divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri dan diberhentikan secara tidak hormat.
Rudy mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, perlawanan itu membuat Bidang Propam Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy. Dia pun kembali melawan hingga penahanan batal dilakukan. Namjn yang terjadi sekarang, Rudy dan keluarganya justru seperti mendapatkan teror.
"Kami sangat membutuhkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ermelita.
Baca Juga: Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik
Kuasa hukumnya yang lain, Ferdy Maktaen, menambahkan bahwa intimidasi itu sudah berlangsung cukup lama, sejak vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Rudy. Bahkan semoat ditemukan juga alat penyadap di kediaman Rudy.
Intimidasi itu sampai menyebabkan trauma terhadap anak-anak Rudy.
"Ada salah satu anaknya Pak Rudy yang sampai saat ini itu tidak bisa bersekolah karena dia mengalami ketakutan juga merasa malu ya. Anak-anak menjadi takut, menangis terus, dan meminta dukungan terus dari bapaknya," ujar Ferdy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang