Suara.com - Polisi membeberkan aksi kejahatan persekongkolan pelaku kasus pencurian data ribuan warga Bogor dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kesepakatan itu ditemukan usai tim penyidik dari Polres Bogor Kota memeriksa para saksi. Termasuk dari pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Aji tidak membeberkan isi kesepakatan antara dua tersangka dengan pihak Indosat Ooredoo Hutchison.
"Jadi memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, perkara pencurian data ribuan warga Bogor Kota yang melibatkan Indosat Ooredoo Hutchison itu juga sudah dilakukan pelimpahan tahap dua berupa 2 tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.
Berdasarkan aturan KUHAP, kini pihak Kejari Bogor Kota memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan, sekaligus mendaftarkan perkara itu ke Pengadilan agar kedua tersangka segera diadili dan dijatuhi hukuman.
"Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan 2 tersangka serta barang bukti juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.
Polisi, sebelumnya, mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.
Baca Juga: Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga
Bismo mengatakan, perkara ini bermula saat penangkapan sebanyak dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator, berinisial PMR dan L.
"Dimana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap kata Bismo, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga kota Bogor untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Atas perbuatannya, lanjut Bismo kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.
"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi,” ucapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan