Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang menyebut lembaga antirasuah tidak lagi fokus melakukan pembuktian perkara melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Tessa bahkan menyebut, KPK kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset negara.
Menanggapi itu, Yudi menegaskan bahwa kata-kata Tessa mengenai upaya pembuktian melalui case bulding dalam menangani kasus korupsi harus dibuktikan.
"Tentu KPK harus membuktikan kata-katanya ya seperti yang disampaikan oleh Jubir bahwa KPK sudah tidak lagi fokus ke OTT," kata Yudi kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Yudi juga mempertanyakan, apa kasus besar yang saat ini ditangani KPK. Dia lantas membandingkan perkara yang ditangani KPK dengan kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang baru diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tolong KPK sampaikan kepada publik, apa kasus besar yang mereka sedang ataupun telah tetapkan sebagai tersangka dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Yudi.
“Jadi saya pikir jangan lah terlalu banyak bicara, tunjukkan prestasi. Karena saat ini KPK lebih banyak kontroversi dibandingkan dengan prestasi pemberantasan korupsi,” tambah dia.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi kinerja Kejagung karena menangkap tiga hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera menggunakan melalui OTT.
"Mereka berani melakukan operasi tangkap tangan dan hasilnya juga kita lihat sangat signifikan bahkan terbaru, berhasil menyita uang hampir Ro 1 triliun. Tentu ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi dari Kejaksaan," katanya.
Baca Juga: Kapal yang Ditumpangi Tim KPK Saat Bertugas Terbalik di Tengah Laut Kawasan Jembrana
Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama.
Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset. Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.
“Pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” kata Tessa, Jumat (25/10/2024).
“Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan OTT.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri