Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang menyebut lembaga antirasuah tidak lagi fokus melakukan pembuktian perkara melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Tessa bahkan menyebut, KPK kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset negara.
Menanggapi itu, Yudi menegaskan bahwa kata-kata Tessa mengenai upaya pembuktian melalui case bulding dalam menangani kasus korupsi harus dibuktikan.
"Tentu KPK harus membuktikan kata-katanya ya seperti yang disampaikan oleh Jubir bahwa KPK sudah tidak lagi fokus ke OTT," kata Yudi kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Yudi juga mempertanyakan, apa kasus besar yang saat ini ditangani KPK. Dia lantas membandingkan perkara yang ditangani KPK dengan kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang baru diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tolong KPK sampaikan kepada publik, apa kasus besar yang mereka sedang ataupun telah tetapkan sebagai tersangka dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Yudi.
“Jadi saya pikir jangan lah terlalu banyak bicara, tunjukkan prestasi. Karena saat ini KPK lebih banyak kontroversi dibandingkan dengan prestasi pemberantasan korupsi,” tambah dia.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi kinerja Kejagung karena menangkap tiga hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera menggunakan melalui OTT.
"Mereka berani melakukan operasi tangkap tangan dan hasilnya juga kita lihat sangat signifikan bahkan terbaru, berhasil menyita uang hampir Ro 1 triliun. Tentu ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi dari Kejaksaan," katanya.
Baca Juga: Kapal yang Ditumpangi Tim KPK Saat Bertugas Terbalik di Tengah Laut Kawasan Jembrana
Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama.
Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset. Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.
“Pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” kata Tessa, Jumat (25/10/2024).
“Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan OTT.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?