Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang menyebut lembaga antirasuah tidak lagi fokus melakukan pembuktian perkara melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Tessa bahkan menyebut, KPK kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset negara.
Menanggapi itu, Yudi menegaskan bahwa kata-kata Tessa mengenai upaya pembuktian melalui case bulding dalam menangani kasus korupsi harus dibuktikan.
"Tentu KPK harus membuktikan kata-katanya ya seperti yang disampaikan oleh Jubir bahwa KPK sudah tidak lagi fokus ke OTT," kata Yudi kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Yudi juga mempertanyakan, apa kasus besar yang saat ini ditangani KPK. Dia lantas membandingkan perkara yang ditangani KPK dengan kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang baru diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tolong KPK sampaikan kepada publik, apa kasus besar yang mereka sedang ataupun telah tetapkan sebagai tersangka dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Yudi.
“Jadi saya pikir jangan lah terlalu banyak bicara, tunjukkan prestasi. Karena saat ini KPK lebih banyak kontroversi dibandingkan dengan prestasi pemberantasan korupsi,” tambah dia.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi kinerja Kejagung karena menangkap tiga hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera menggunakan melalui OTT.
"Mereka berani melakukan operasi tangkap tangan dan hasilnya juga kita lihat sangat signifikan bahkan terbaru, berhasil menyita uang hampir Ro 1 triliun. Tentu ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi dari Kejaksaan," katanya.
Baca Juga: Kapal yang Ditumpangi Tim KPK Saat Bertugas Terbalik di Tengah Laut Kawasan Jembrana
Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama.
Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset. Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.
“Pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” kata Tessa, Jumat (25/10/2024).
“Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan OTT.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting