Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Abdul Mu'ti usai Peresmian Pameran Bulan Bahasa di Kantor Kemendikdasmen Jakarta Pusat, menyebutkan, dua strategi itu meliputi penghidupan kembali pendidikan non-formal, serta pembangunan rumah belajar yang akan melibatkan kolaborasi swadaya dari masyarakat serta pemerintah.
“Karena angka putus sekolah itu kan faktornya berbagai macam ya, sehingga kita buka berbagai opsi bagaimana antara semua anak Indonesia apapun keadaannya mereka tetap bisa belajar sebagai bagian dari bekal dan modal untuk menjadi generasi yang hebat di masa depan,” kata Mu'ti, Senin (28/10/2024).
Pihaknya menilai penghidupan kembali pendidikan non-formal merupakan bagian penting dalam perluasan akses pendidikan untuk anak-anak Indonesia dari berbagai lapisan.
Sementara terkait pembangunan rumah belajar, pihaknya menerangkan tidak menutup kemungkinan akan memberdayakan bangunan sekolah yang sudah ada, dengan membuka kelas pembelajaran di sore atau malam hari.
Pasalnya, Mu'ti mengamati tidak sedikit anak putus sekolah karena harus bekerja di pagi hari atau tidak ada pendamping yang mengantar karena harus bekerja di pagi hari.
“Banyak anak kita yang tidak bisa sekolah karena bekerja, bisa juga mereka tidak bisa sekolah karena jaraknya jauh dari sekolah yang ada dan tidak ada yang mengantar kalau pagi hari, makanya kami berusaha untuk menyediakan sarana belajar yang lebih mendekatkan dan memudahkan anak-anak Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, hasil amatannya juga menyimpulkan ada berbagai macam faktor yang menyebabkan anak putus sekolah, di antaranya tentu faktor ekonomi, kondisi tempat tinggal, hingga keterbatasan fisik.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan berupaya maksimal untuk menyediakan beragam opsi untuk mengakses pendidikan sehingga lebih terbuka dan terjangkau bagi anak-anak Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Curhat Hari Pertama Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Tak Ada Suasana Militeristik
-
Ini Program Menteri Pendidikan yang Baru, Bagaimana Nasib Merdeka Belajar?
-
Matematika Bikin Pusing? Prabowo Siap Rombak Pembelajaran di Sekolah!
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
-
Abdul Muti Menteri Apa dalam Kabinet Baru Mendatang? Ini Tugasnya di Kabinet Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil