Suara.com - Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo alias Saras mengaku siap melaporkan masalah pemecatan Ipda Rudy Soik kepada pamannya, Presiden RI Prabowo Subianto. Niatan Saras mau mengadukan ke Prabowo jika masalah pemecatan Rudy Soik tidak ditindaklanjuti oleh Polda NTT.
"Kalau tidak ada tindaklanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT ya, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Saras di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"(Lapor) kepada presiden (Prabowo)," sambungnya.
Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut merupakan hak juga lantaran dirinya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra.
"Dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga," ujarnya.
Putri kandung Hashim Djojohadikusumo itu juga menyebut persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. Kendati dirinya bersama kelompok Jarnas Anti TPPO dapat memberikan landasan penjelasan.
"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.
Saras sendiri menilai jika Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan (Rudy Soik) telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," imbuhnya.
Untuk diketahui, jika Rudy merupakan Anggota Korps Bhayangkara dikenal pernah menangani kasus-kasus TPPO di Kupang, NTT.
Rudy kemudian dipecat tidak hormat atau PTDH usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang.
Berita Terkait
-
Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam
-
Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?
-
Curiga Ipda Rudy Soik Dipecat Kapolda NTT, Benny K Harman: Tak Masuk Akal, Saya Duga Ini Balas Dendam
-
Curhat Hari Pertama Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Tak Ada Suasana Militeristik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta