Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, menilai jika pemecatan terhadap anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik tidak masuk diakal. Terlebih hanya karena mengusut kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Masalah pemecatan kepada saudara Rudy Soik. Hanya karena ada kesalahan penanganan dalam kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat dan di tenggarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda," kata Benny
"Yang kemudian dia di hadapan kan dengan sidang kode etik, saya sampai saat ini tidak masuk di akal. Belum masuk diakal saya pak Kapolda," sambungnya.
Ia pun mempertanyakan sebenarnya ada di balik pemecatan Rudy Soik tersebut.
"Saking tidak masuk akalnya saya menduga duga ada apa sebetulnya ini? Ada apa sebetulnya ini? Kalau pun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudy Soik di situ apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?," katanya.
Benny pun kemudian menelusuri sendiri apa yang terjadi sampai akhirnya Rudy diberhentikan secara tidak hormat dari intitusi Polri.
Ia pun menduga ada motif balas dendam di balik pemecatan Rudy.
"Oleh sebab itu pak kapolda saya melacak-lacak ini, ini kayaknya ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini. Masalah itu saya temukan apa yg saya temukan adalah orang yg dulu memasukan Rudy Soik ke bui kasus TPPO ini ada di Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," katanya.
Baca Juga: Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR
Ia pun menyayangkan kepada Kapolda NTT Irjen Daniel yang baru ditugaskan di NTT. Pasalnya ia menyebut Irjen Daniel telah dikerjai oleh anak buahnya sendiri.
"Saya duga pak Kapolda ini dikerja-in oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik. Mengapa? Ndak masuk akal ini pak Kapolda, pemaparan kasus BBM ini," ujarnya.
"Ya sampe dia dipecat gitu ya yang bener ajalah, masak enggak ada lagi yang lebih lebih bijak lagi," pungkasnya.
Diketahui, Ipda Rudy divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia divonis telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar operasional prosedur.
Serta sikap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pemasangan police-line pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Berita Terkait
-
Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR
-
Panggil Kapolda NTT, Komisi III Bakal Dalami Kasus Ipda Rudy Soik
-
Diduga Punya Catatan Kriminal, Pengamat Sebut Polda NTT Punya Alasan Kuat Pecat Ipda Rudy Soik
-
Tak Sudi Dipecat, Iptu Rudy Soik Ajukan Banding ke Polda NTT
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari