Suara.com - Seorang wanita Florida telah dihukum karena pembunuhan tingkat dua setelah insiden tahun 2020 di mana dia memasukkan pacarnya ke dalam koper yang menyebabkan kematiannya. Juri mencapai vonis pada tanggal 25 Oktober setelah persidangan mengungkap keadaan seputar kasus tersebut.
Sarah Boone, sekarang berusia 47 tahun, mengatakan pacarnya, Jorge Torres Jr yang berusia 42 tahun, terjebak di dalam koper saat bermain petak umpet. Pasangan itu telah minum anggur dan mengerjakan teka-teki di apartemen mereka.
Menurut surat pernyataan penangkapan dari Kantor Sheriff Orange County, pasangan itu percaya akan "lucu" untuk memasukkan barang ke dalam koper sebagai bagian dari permainan mereka, lapor CNN.
Ketika Boone memasukkan Torres ke dalam koper biru, dia melihat dua jarinya mencuat dari lubang koper dan berasumsi dia akan membebaskan diri. Setelah memasukkannya ke dalam koper, dia pergi tidur, berharap dia akan bergabung dengannya.
Saat terbangun, Boone mendapati Torres tidak bernyawa di dalam koper dan segera menelepon 911. Ketika polisi dari Kantor Sheriff Orange County tiba, mereka mendapati Torres tergeletak di dekat pintu depan rumah, di samping koper biru. Boone awalnya mengatakan bahwa ia tidak percaya Torres terperangkap di dalam ketika ia meninggalkannya di sana.
Sebuah rilis dari kantor pengacara mengatakan, “Bukti yang diajukan selama persidangan termasuk video yang ditemukan di ponsel Boone di mana Torres terdengar memohon dengan panik untuk dilepaskan sementara Boone tertawa dan menolaknya beberapa kali."
"Dalam video yang direkamnya, korban terdengar mengatakan kepada terdakwa bahwa ia tidak bisa bernapas dan meminta untuk dikeluarkan dari koper. Boone menanggapi dengan, ‘Itulah yang akan terjadi. ‘Itulah yang kurasakan ketika kau selingkuh,’ dan ejekan lainnya.”
Selama persidangan, Boone naik ke mimbar untuk membela diri, dengan mengatakan bahwa ia tidak berniat membunuh Torres.
Dia mengklaim tindakannya adalah untuk membela diri, menuduh Torres sebelumnya telah menyiksanya dan bersikeras bahwa dia tidak bermaksud menyakitinya. Namun, kesaksiannya dirusak oleh pernyataan sebelumnya dan bukti video yang menunjukkan dia mengejek korban saat dia memohon agar dibebaskan dari koper.
Baca Juga: Ulasan Novel Kisah Pembunuhan Honjin: Menjelajahi Kedalaman Psikologi Pelaku
Setelah persidangan selama 10 hari, juri memutuskan Boone bersalah atas pembunuhan tingkat dua.
Menjelaskan reaksinya, pengacara Boone mengatakan kepada WESH, afiliasi CNN, “Hanya terkejut. Dia terkejut, Anda tahu. Dia merasa seperti, Anda tahu, dia memiliki pembelaan, seperti yang Anda tahu. Kami jelas sangat kecewa.”
Bagi anggota keluarga Torres, putusan tersebut memberikan sedikit rasa lega, kata jaksa negara bagian. “Saya pikir mereka akhirnya senang melihat kasus ini diadili dan dapat memasukkannya ke dalam buku,” kata seorang pengacara.
Boone akan menerima hukumannya pada tanggal 2 Desember, menurut pernyataan dari kantor pengacara.
Berita Terkait
-
Siapkan Mental! 4 Film Horor Ini akan Tayang di Bioskop November 2024
-
Ini Dia Solusi Cerdas untuk Mengatasi Overpacking Saat Liburan
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
-
Ulasan Novel Kisah Pembunuhan Honjin: Menjelajahi Kedalaman Psikologi Pelaku
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?