Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika Baleg DPR masih mengkaji apakah RUU Perampasan Aset akan dimasukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak.
Nantinya, kata dia, RUU Perampasan Aset akan dilihat sejauh mana pengaruhnya terhadap pemberantasan korupsi seperti yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jangan sekarang disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset, atau menerima Perampasan Aset, kami ini lagi konsolidiasi sedang mencari tahu mana undang-undang yang perlu, tapi poin besarnya soal UU perampasan aset itu adalah pemerintah pak Prabowo dan DPR berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
"Nah UU apa saja yang diperlukan, nanti kami lagi mau susun, apakah termasuk UU Perampasan Aset, ini yang sedang kami kaji," sambungnya.
Ia mengatakan, negara Indonesia harus bebas dari korupsi. Untuk mencapai hal itu maka dibutuhkan regulasi yang mendukung.
"Nah apakah secara uu perampasan aset itu menjadi bagian, ini yang sekarang kami sedang perkuat, termasuk substansinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Doli menyampaikan, kalau memang RUU Perampasan Aset termasuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi, maka hal itu pasti akan ditindaklanjuti.
"Kalau memang nanti itu diperlukan, menjadi bagian penting untuk pemberantasan korupsi, saya kira pemerintah dan DPR akan membicarakan itu lebih lanjut," pungkasnya.
Rapat Perdana Susun Prolegnas
Baca Juga: Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah salah satu yang dibahas adalah penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia mengatakan, sejimlah RUU akan masuk ke dalam Prolegnas yakni RUU PPRT hingga UU MD3. Namun, soal RUU Perampasan Aset belum diketahui apakah akan masuk Prolegnas atau tidak.
"Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kami, belum. Belum masuk. PRT yang masuk," ujarnya.
Kendati begitu, Bob menyampaikan, jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas, terlebih yang sudah ada dari periode sebelumnya.
"Jadi begini jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024 jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, disitu ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," katanya.
"Jadi pertanyaannya agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg ini, jadi beda dengan prioritas di perspektif publik tapi kalu secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yang menjadi lembahasan secara prioritas dalam UU-nya ada juga yang memang kami mengedapankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu," sambungnya.
Sementara soal belumnya RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu adanya usulan.
Berita Terkait
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
-
Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!
-
Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya