Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika Baleg DPR masih mengkaji apakah RUU Perampasan Aset akan dimasukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak.
Nantinya, kata dia, RUU Perampasan Aset akan dilihat sejauh mana pengaruhnya terhadap pemberantasan korupsi seperti yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jangan sekarang disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset, atau menerima Perampasan Aset, kami ini lagi konsolidiasi sedang mencari tahu mana undang-undang yang perlu, tapi poin besarnya soal UU perampasan aset itu adalah pemerintah pak Prabowo dan DPR berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
"Nah UU apa saja yang diperlukan, nanti kami lagi mau susun, apakah termasuk UU Perampasan Aset, ini yang sedang kami kaji," sambungnya.
Ia mengatakan, negara Indonesia harus bebas dari korupsi. Untuk mencapai hal itu maka dibutuhkan regulasi yang mendukung.
"Nah apakah secara uu perampasan aset itu menjadi bagian, ini yang sekarang kami sedang perkuat, termasuk substansinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Doli menyampaikan, kalau memang RUU Perampasan Aset termasuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi, maka hal itu pasti akan ditindaklanjuti.
"Kalau memang nanti itu diperlukan, menjadi bagian penting untuk pemberantasan korupsi, saya kira pemerintah dan DPR akan membicarakan itu lebih lanjut," pungkasnya.
Rapat Perdana Susun Prolegnas
Baca Juga: Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah salah satu yang dibahas adalah penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia mengatakan, sejimlah RUU akan masuk ke dalam Prolegnas yakni RUU PPRT hingga UU MD3. Namun, soal RUU Perampasan Aset belum diketahui apakah akan masuk Prolegnas atau tidak.
"Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kami, belum. Belum masuk. PRT yang masuk," ujarnya.
Kendati begitu, Bob menyampaikan, jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas, terlebih yang sudah ada dari periode sebelumnya.
"Jadi begini jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024 jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, disitu ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," katanya.
Berita Terkait
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
-
Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!
-
Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam