Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mendukung proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus dugaan korupsi itu diketahui terjadi saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016.
Terkait penetapan eks Menteri Tom Lembong sebagai tersangka, Mendag Budi Santoso mengaku akan mendukung proses hukum yang kini sedan diusut oleh Kejagung.
"Semua proses kami dukung. Proses hukum pasti kami dukung tapi itu (Kasus Tom Lembong) tahun 2015-2016," kata Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).'
Kendati begitu, Budi menjelaskan tidak ada pembahasan di Kemendag ihwal kasus yang kini menyeret mantan menteri Tom Lembong.
"Enggak," kata Budi.
Resmi Tersangka dan Ditahan
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari ke depan.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024) kemarin.
Selama penahanan, Tom Lembong akan dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
- 
            
              Pesan Menyentuh Anies Usai Tom Lembong Jadi Tersangka: I Still Have My Trust in Tom
 - 
            
              Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara
 - 
            
              BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
 - 
            
              Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus