Suara.com - Polisi belum temukan motif serta pelaku serangan bom molotov di kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku ada dua orang dengan mengendarai motor tanpa pelat nomor. Kedua pelaku tersebut juga mengenakan masker dan helm.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia, Erick Tanjung menduga teror itu berkaitan dengan sejumlah berita yang dipublikasikan media Jubi.
Dia menyebut bahwa akhir-akhir ini redaksi Jubi banyak memberitakan tentang kasus kemanusiaan hingga proyek strategis nasional yang dilakukan di Papua.
"Dalam verifikasi kami, kami periksa semua berita karya jurnalistiknya dan kerja teman-teman Jubi dalam sebulan terakhir memang Jubi banyak memberitakan isu-isu soal kemanusiaan, isu-isu pelanggaran HAM dan termasuk proyek strategis nasional yang berdampak terhadap masyarakat adat di Papua, khususnya food estate di Merauke," kata Erick saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Erick mengatakan bahwa belum bisa dipastikan berita yang jadi penyebab serangan bom tersebut. Hanya saja, pemberitaan media Jubi disebut banyak yang mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah.
"Jadi kami melihatnya bisa jadi salah satu di antaranya. Dugaan kami sementara terkait kerja-kerja jurnalistiknya atau pemberitaannya," imbuhnya.
Atas serangan tersebut, KKJ telah melapor ke Komnas HAM untuk dibantu proses penanganan kasus di kepolisian Polda Papua. KKJ juga bermaksud meminta perlindungan terhadap para saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain telah melapor soal kasus teror bom molotov kantor Redaksi Jubi ke Polda Papua, KKJ berencana untuk melapor juga ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova mengatakan bahwa pengaduan serupa seperti KKJ ke Komnas HAM berkaitan dengan kekerasan terhadap wartawan pelaporannya tidak banyak.
Hanya saja, dalam setiap kasus yang ditangani, Atnike menyampaikan bahwa Komnas HAM selalu merekomendasikan adanya penegakan hukum dan penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalisme sebagai bagian dari hak asasi, hak kebebasan berekspresi, dan hak untuk mendapatkan informasi ke masyarakat melalui pemberitaan-pemberitaan.
"Dalam setiap kasus, kita harus melihat kasusnya dan apa rekomendasi yang sesuai dengan kasus tersebut. Pada umumnya memang mengadepankan penegakan hukum," pungkas Atnike.
Tag
Berita Terkait
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Fantastis! Menkumham Minta Anggaran Kemenkumham Dinaikkan Jadi Rp20 Triliun, DPR: Masuk Akal atau Tidak?
-
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 Triliun, Pimpinan DPR: Kita Lihat Dulu Masuk Akal atau Tidak!
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk