Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan untuk merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya, revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.
"Saya tadi mengusulkan, ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).
Adapun delapan undang-undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.
"Di situ outputnya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," katanya.
Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. Di mana nantinya, MPR, DPR dan DPD punya UU tersendiri.
"Jadi MD3-nya juga harus kita perkuat, kita perkuat lembaganya. Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," tambahnya.
Baca Juga: Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
Berita Terkait
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
-
RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras
-
Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari
-
Dukung Prabowo, Partai Buruh Minta Revisi UU Cipta Kerja dan Hapus Sistem Outsourcing
-
Usai Dukung Prabowo, Partai Buruh Minta Tinjau Ulang UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota