Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa memidanakan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Ya, yang dilakukan dalam konteks Pak TL (Tom Lembong) sebagai menteri adalah kebijakan, sehingga tidak ada alasan mempidanakan kebijakan,” kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/10/2024).
“Bahwa jika dalam pelaksanaannya ada penyimpangan, maka tidak bisa dibebankan kepada Pak TL (Tom Lembong),” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Fickar juga menilai pasal 2 dan 3 pada Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih belum jelas jika dikaitkan dengan peran Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
“Pasal 2 itu perbuatannya dianggap melawan hukum, dalam konteks TL (Tom Lembong) ini tidak jelas karena sebagai menteri, (sebagai) pejabat publik TL punya kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan, termasuk mengeluarkan izin. Dari sudut ini, tuduhan mengada-ada,” tutur Fickar.
“Pasal 3 itu penyalahgunaan kewenangan, ini konteksnya jika ada kebijakan yang didasarkan pada perolehan suap atau gratifikasi baru bisa disebut melanggar,” tambah dia.
Dari penggunaan dua pasal oleh tim penyidik Kejagung ini, Fickar menilai tidak jelas dari mana asal kerugian negara yang disebut mencapai Rp400 miliar itu.
“Demikian juga kasus Tom Lembong ini, tidak jelas kerugian negaranya di mana, impor kan juga ada pemasukan negaranya, pajak dan bea masuk,” tandas Fickar.
Tom Lembong jadi Tahanan Kejagung
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Eks Penyidik KPK Dukung Tom Lembong jadi Justice Collaborator: Bongkar Semua!
-
Sebut Pasal Kejagung buat Jerat Tom Lembong Tak Jelas, Pakar: Tuduhan Mengada-ngada!
-
Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga