Suara.com - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyiapkan rumah dinas untuk tempat sementara bagi guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito Supriyani, selama menjalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di kabupaten itu.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya menyiapkan apabila Supriyani berkenan untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.
"Kalau Ibu Supriyani, kita mau di sana (Rumah Dinas Camat Baito), mau di Rujab (Rumah Jabatan) Bupati silahkan, tetap ini masuk dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat)-nya," kata Surunuddin Dangga.
Pihaknya memahami saat ini telah banyak orang-orang yang mencari panggung atas perkara yang menimpa Supriyani di Baito. Karena itu ia beberapa hari lalu telah memanggil guru honorer SDN 4 Baito itu untuk bertemu, namun pertemuan itu dihalang-halangi sehingga tiga hari kemudian baru bisa bertemu.
"Karena di sana, di dalam ini kita sudah paham ada orang-orang panggung lain lagi. Bayangkan Bupati sudah tiga hari yang lalu, saya panggil, enggak boleh nanti mendamaikan. Kan orang cari panggung ini," ujarnya.
Padahal pertemuan yang diagendakan dengan Supriyani itu, kata dia, hanya ingin mendengar langsung cerita dari pihak Supriyani terkait dengan perkara yang saat ini tengah viral di berbagai media sosial.
Ia menjelaskan penempatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito itu juga bertujuan menjamin keamanan di lingkungan Baito.
"Makanya Kepala Satpol PP ini yang kita tugaskan di Baito ini," ucap Surunuddin.
Sementara itu Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah menyampaikan ia ditugaskan oleh Bupati untuk mengembalikan ketentraman dan ketentraman di Kecamatan Baito. Dia juga menjelaskan pihaknya akan menambah personel Satpol PP di Kecamatan Baito untuk membantu menjaga keamanan di daerah tersebut.
"Kami akan melihat kalau memang urgent kita akan menambahkan personel Satpol PP," kata Ivan Ardiansyah.
Baca Juga: Masih Muda Sudah Kaya Raya, Segini Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani
Saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku
Sidang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berlanjut pada pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepal SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel, Rabu, mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Dia menyebutkan bahwa dirinya sangat kaget mendengar kabar tersebut, dan bertanya kepada penyidik kenapa cepat dilakukan penetapan dan akan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?