Suara.com - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyiapkan rumah dinas untuk tempat sementara bagi guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito Supriyani, selama menjalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di kabupaten itu.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya menyiapkan apabila Supriyani berkenan untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.
"Kalau Ibu Supriyani, kita mau di sana (Rumah Dinas Camat Baito), mau di Rujab (Rumah Jabatan) Bupati silahkan, tetap ini masuk dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat)-nya," kata Surunuddin Dangga.
Pihaknya memahami saat ini telah banyak orang-orang yang mencari panggung atas perkara yang menimpa Supriyani di Baito. Karena itu ia beberapa hari lalu telah memanggil guru honorer SDN 4 Baito itu untuk bertemu, namun pertemuan itu dihalang-halangi sehingga tiga hari kemudian baru bisa bertemu.
"Karena di sana, di dalam ini kita sudah paham ada orang-orang panggung lain lagi. Bayangkan Bupati sudah tiga hari yang lalu, saya panggil, enggak boleh nanti mendamaikan. Kan orang cari panggung ini," ujarnya.
Padahal pertemuan yang diagendakan dengan Supriyani itu, kata dia, hanya ingin mendengar langsung cerita dari pihak Supriyani terkait dengan perkara yang saat ini tengah viral di berbagai media sosial.
Ia menjelaskan penempatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito itu juga bertujuan menjamin keamanan di lingkungan Baito.
"Makanya Kepala Satpol PP ini yang kita tugaskan di Baito ini," ucap Surunuddin.
Sementara itu Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah menyampaikan ia ditugaskan oleh Bupati untuk mengembalikan ketentraman dan ketentraman di Kecamatan Baito. Dia juga menjelaskan pihaknya akan menambah personel Satpol PP di Kecamatan Baito untuk membantu menjaga keamanan di daerah tersebut.
"Kami akan melihat kalau memang urgent kita akan menambahkan personel Satpol PP," kata Ivan Ardiansyah.
Baca Juga: Masih Muda Sudah Kaya Raya, Segini Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani
Saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku
Sidang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berlanjut pada pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepal SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel, Rabu, mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Dia menyebutkan bahwa dirinya sangat kaget mendengar kabar tersebut, dan bertanya kepada penyidik kenapa cepat dilakukan penetapan dan akan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut