Suara.com - Pulau Mauritius di Samudra Hindia memblokir akses ke media sosial pada hari Jumat, hanya beberapa hari menjelang pemilihan umum karena ketegangan meningkat akibat skandal penyadapan.
Langkah mengejutkan itu diumumkan oleh operator telekomunikasi EMTEL, yang mengatakan bahwa mereka diperintahkan pada Kamis malam oleh Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memblokir akses ke semua platform media sosial.
Pemblokiran tersebut akan berlangsung hingga 11 November, sehari setelah pemilihan.
EMTEL mengatakan perintah tersebut merujuk pada posting ilegal yang dapat memengaruhi keamanan nasional dan keselamatan publik.
Hal ini menyusul skandal yang mencuat awal bulan ini ketika rekaman rahasia panggilan telepon oleh politisi, jurnalis, anggota masyarakat sipil, dan bahkan diplomat asing bocor secara daring.
Tidak ada komentar langsung dari pemerintah tentang larangan media sosial tersebut.
"Ini mengejutkan, menjijikkan, dan tidak dapat diterima. Ini pertanda kepanikan," kata Paul Berenger, salah satu pemimpin koalisi oposisi Aliansi untuk Perubahan.
"Kami berhadapan dengan orang-orang yang berbahaya bagi negara. Para pengacara sedang mengupayakan apa yang dapat dilakukan secara hukum. Kami akan bergerak sangat cepat di tingkat hukum dan politik." Perdana Menteri Pravind Kumar Jugnauth tengah berupaya untuk dipilih kembali sebagai pimpinan Gerakan Sosialis Militan.
Ia mewarisi jabatan perdana menteri setelah ayahnya meninggal pada tahun 2017 dan mengamankan kemenangan bagi koalisinya dalam pemilihan umum dua tahun kemudian.
Baca Juga: Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
"Ini adalah tindakan putus asa terakhir dari sebuah rezim yang sedang kacau," kata Nando Bodha, pimpinan kelompok oposisi Linion Reform.
"Ini menyerang langsung hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi, termasuk kebebasan berekspresi," tambahnya, sambil menyerukan intervensi oleh Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan pemilihan umum berlangsung "bebas dan adil".
Berita Terkait
-
Bagaimana Media Sosial Berdampak pada Pola Perilaku Remaja?
-
Pemilu AS Memicu Keresahan Massal: 70% Warga Merasa Cemas dan Frustrasi
-
Dari Sabang Sampai Merauke, SATRIA-1 Hubungkan Indonesia
-
Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA