Suara.com - Kabar gembira datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Bang Ara. Ia menyampaikan bahwa program rumah gratis akan segera diluncurkan. Tapi kira-kira apa syarat dapat rumah gratis Menteri Ara ya?
Meski program ini disambut gembira banyak orang, tapi tidak semua masyarakat ternyata dapat memperoleh rumah gratis tersebut. Terdapat syarat dan kriteria yang cukup spesifik jika masyarakat ingin turut menempati rumah gratis yang akan dibangun para konglomerat menggunakan dana CSR.
Syarat Dapat Rumah Gratis Menteri Ara
Beberapa kriteria yang sempat disampaikan oleh Menteri Ara antara lain adalah sebagai berikut:
- Anggota TNI pangkat Bintara
- Anggota Polri berpangkat rendah
- ASN golongan bawah
- Guru
- Masyarakat yang membutuhkan
- Anak muda yang bergerak di dunia usaha
Pada dasarnya, Menteri Ara ingin memberikan akses pada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga rumah gratis ini dapat benar-benar bermanfaat untuk mereka yang membutuhkan.
Namun demikian kriteria secara detail belum disampaikan oleh menteri atau jajaran terkait, yang mungkin akan segera dirilis dalam waktu dekat.
Proses seleksi untuk penerima rumah gratis ini akan dilakukan berdampingan dengan proses pembangunan yang akan segera dilaksanakan, mengingat peletakan batu pertama telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Jadi jika Anda termasuk dalam golongan yang sempat disebut Menteri Ara, Anda sebaiknya terus mengikuti kabar terkini terkait perkembangan program tersebut, agar dapat mengetahui secara pasti kriteria detail dan syarat berkas yang diperlukan nantinya.
Masuk dalam Program 3 Juta Unit Rumah
Baca Juga: Sewa Rusun Pasar Rumput Mulai Rp1,25 Juta, Menteri PKP: Upaya Pemerintah Berhasil
Program ini sendiri sebenarnya masuk dalam Program 3 Juta Unit Rumah dari Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi langkah nyata dengan pembangunan sebanyak 250 unit rumah pertama di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Diperkirakan luas tanah yang digunakan adalah 60 meter persegi, dengan luas bangunan total 36 meter persegi.
Penerima rumah gratis nantinya akan mendapatkan sertifikat hak milik. Namun demikian status kepemilikan rumah masih dalam penyusunan agar tidak justru disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk keuntungan sendiri.
Secara umum, spesifikasi rumah yang akan dibangun adalah rumah dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang keluarga, dapur, teras, serta halaman yang dapat digunakan untuk menampung satu unit mobil dan satu unit motor.
Itu tadi sekilas tentang kisi-kisi syarat dapat rumah gratis Menteri Ara. Terus ikuti perkembangan berikutnya dari program rumah gratis seperti yang disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sewa Rusun Pasar Rumput Mulai Rp1,25 Juta, Menteri PKP: Upaya Pemerintah Berhasil
-
Silsilah Maruarar Sirait yang Rela Hibahkan 2,5 Ha untuk Perumahan Rakyat, Keluarganya Bukan Orang Sebarangan
-
Pantau Open House Rusun Pasar Rumput, Maruarar Sirait Klaim Peminat Membludak
-
Menteri Ara Beberkan Kriteria Rakyat yang Dapat Rumah Gratis
-
Menteri Ara Gandeng Pengusaha Aguan Bangun Rumah Gratis untuk Masyarakat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza