Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ghufron menjelaskan bahwa pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Calon Dewas KPK dilakukan pada Juni 2024 oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo merupakan amanah undang-undang.
Namun, dia menyebut Prabowo sebagai Presiden sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau menganulir kinerja Tim Pansel yang dibentuk Jokowi.
“Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru,” kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Ghufron juga mengungkit pengajuan judicial review yang dia lakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan sehingga masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Dia menjelaskan bahwa pengajuan judicial review itu dilakukannya guna menjaga independensi KPK di setiap pemerintahan baru.
“Saya men-JR itu dengan salah satu alasan bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh presiden yang berbeda,” ujar Ghufron.
“Oleh karena itu, dalam perspektif yuridis, konteks JR perlu kemudian dipastikan supaya misalnya nanti, siapapun nanti yang kemudian diusung oleh Pak Prabowo dalam proses ini, kemudian dalam periode berikutnya, dia terlepas sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan presiden yang lama untuk menjamin independensi,” tambah dia.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan dan calon Dewas KPK.
Baca Juga: Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong
Hal itu menindaklanjuti Surpres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta Supres lagi kepada pemerintah baru.
“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-nama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.
“Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.
"(Pansel baru) Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Lolos Gratifikasi Private Jet, Momen Kaesang Sesumbar Berani ke KPK dan Sentil Harun Masiku Diungkit
-
Dilantik Prabowo jadi Kepala Otorita IKN, Ini Sumpah Basuki Hadimuljono
-
Prabowo ke Luar Negeri, Gibran Memimpin, Rocky Gerung Ungkap Jaminan Jokowi
-
Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo
-
Bongkar Alasan Prabowo Temui Jokowi, Rocky Gerung Kaitkan dengan Gibran dan Tom Lembong
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup