Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kepada ahli waris yang meninggal dalam bencana letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Santunan yang diberikan sebesar Rp135 juta untuk sembilan korban yang terdata oleh Kemensos.
"Sudah disiapkan untuk sembilan ahli waris yang meninggal senilai Rp135 juta," tutur Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (5/11/2024).
Selain santunan kepada ahli waris, Kemensos juga membagikan bantuan-bantuan berupa 400 lembar kasur; 300 paket sandang anak; 1.000 paket makanan anak; 1.500 paket makanan siap saji; 298 paket sandang dewasa; dan 500 lembar selimut. Ada juga bantuan berupa 400 lembar tenda gulung; 40 buah velbed; 300 paket family kit; 300 paket kidsware; 10 unit tenda serbaguna; dan 2 unit toilet portabel.
Kemensos juga turut menyalurkan bantuan sembako sebanyak 2.500 paket senilai Rp500 juta untuk memastikan kebutuhan pangan para penyintas tercukupi. Bantuan disalurkan dari gudang logistik terdekat yang berada di Sentra Efata Kupang. Total nilai bantuan yang didistribusikan sebesar Rp1,27 miliar.
Untuk memastikan proses distribusi bantuan dapat terlaksana secepat mungkin, Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono turun langsung ke lokasi bencana.
"Mudah-mudahan kehadiran pak Wamen beserta rombongan di sana dapat memperkuat dukungan teman-teman kita semua di sana," imbuh pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Selain bantuan-bantuan, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi kepada para korban letusan Gunung Lewotobi Laki-laki melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan pilar sosial lain yang telah ada di lokasi. Saat ini, mereka dikerahkan untuk melakukan evakuasi, mendirikan shelter darurat, dan membuka dapur umum di lokasi pengungsian.
Sebagai infomrasi, telah terjadi erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menyebabkan sepuluh warga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 3 November 2024, sekitar pukul 23.57 WITA. Satu orang dilaporkan dalam kondisi kritis, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat dampak langsung letusan dan lava pijar yang menghantam sejumlah pemukiman.
Berita Terkait
-
Modal Inti Kurang, Bank NTT dan Bank Jatim Sepakat Bentuk KUB
-
Profil Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur yang Dipenjara Karena Kasus Suap Hakim
-
Evakuasi Korban Terdampak Meletusnya Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Korban Banjir Dahsyat Spanyol Kembali Bertambah, 211 Orang Meninggal Dunia
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Ketangguhan Hadapi Bencana
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden