Suara.com - Elon Musk digugat dalam gugatan class action yang diajukan pada hari Selasa oleh pemilih terdaftar yang menandatangani petisinya untuk mendukung Konstitusi demi kesempatan memenangkan hadiah $1 juta (Rp15,7 miliar) per hari, dan sekarang mengklaim bahwa itu adalah penipuan.
Gugatan yang diajukan oleh warga Arizona Jacqueline McAferty di pengadilan federal Austin, Texas mengatakan Musk dan organisasinya America PAC secara keliru membujuk para pemilih untuk menandatangani dengan mengklaim bahwa mereka akan memilih pemenang secara acak, meskipun mereka telah ditentukan sebelumnya.
Dia juga mengatakan para terdakwa mendapat untung dari hadiah tersebut dengan mengarahkan lalu lintas dan perhatian ke platform media sosial X milik Musk, dan dengan mengumpulkan informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor teleponnya yang dapat mereka jual.
Seorang pengacara untuk Musk dan pengacara untuk McAferty tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut.
McAferty menggugat satu hari setelah seorang hakim Philadelphia menolak permintaan jaksa wilayah kota itu Larry Krasner untuk mengakhiri hadiah tersebut, yang disebut Krasner sebagai lotere ilegal.
Putusan itu sebagian besar bersifat simbolis karena Musk tidak berencana untuk memberikan lebih banyak uang setelah pemilihan presiden AS.
Orang terkaya di dunia itu membuka pemberian itu kepada para pemilih di tujuh negara bagian medan tempur yang menandatangani petisi untuk mendukung kebebasan berbicara dan hak senjata. Gugatan hari Selasa itu meminta ganti rugi setidaknya $5 juta bagi setiap orang yang menandatangani.
Musk adalah penduduk Texas dan perusahaan mobil listriknya Tesla berkantor pusat di Austin.
Dia telah mendukung Donald Trump dari Partai Republik dalam pemilihan presiden melawan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris.
Baca Juga: Jelang Pemilu, AS Tuding Adanya Peningkatan Manipulasi dari Iran dan Rusia Berupa Penyebaran Hoaks
Kasusnya adalah McAferty v Musk et al, Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas, No. 24-01346.
Berita Terkait
-
Demokrasi Terancam? 73% Pemilih Khawatir Jelang Hasil Pilpres AS
-
Kejutan! Kamala Harris Ungguli Trump di Hari Pemilihan AS
-
Jutaan Warga AS Padati TPS! Perebutan Kursi Presiden Memasuki Babak Penentuan
-
Ancaman Bom Rusia Ganggu Pemilu AS, FBI Selidiki Sumbernya
-
Jelang Pemilu, AS Tuding Adanya Peningkatan Manipulasi dari Iran dan Rusia Berupa Penyebaran Hoaks
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU