Suara.com - Seorang mantan karyawan yang bekerja untuk salah satu lembaga negara China dijatuhi hukuman mati setelah terbukti membocorkan rahasia negara, menurut pernyataan Kementerian Keamanan Negara China pada hari Rabu. Ia dituduh menyerahkan flash drive USB miliknya kepada agen intelijen asing.
Kasus ini semakin mempertegas penindakan yang dilakukan China terhadap kegiatan spionase dan mengungkapkan ketegangan yang meningkat antara China dan negara-negara lain terkait masalah keamanan nasional.
"Seorang pria yang memiliki nama keluarga Zhang dilaporkan telah memberikan sejumlah besar rahasia negara yang sangat top-secret dan bersifat rahasia kepada agen intelijen asing, yang secara serius membahayakan keamanan nasional China,” demikian isi pesan yang dipublikasikan melalui aplikasi WeChat oleh kementerian tersebut.
Nama lengkap Zhang dan jabatan sebelumnya tidak diungkapkan, sementara Reuters gagal menghubungi Zhang untuk dimintai komentar.
Zhang yang sebelumnya merupakan personel inti yang mengelola informasi rahasia negara disebut telah memiliki akses ke sejumlah besar rahasia negara selama bekerja. Setelah meninggalkan pekerjaannya, Zhang menjadi target utama bagi agen intelijen asing untuk dibujuk dan dibelokkan.
“Zhang, yang memiliki kelemahan karakter dan tidak mampu menahan godaan uang, menjadi ‘boneka’ yang dikendalikan dan dimanfaatkan oleh pihak asing,” lanjut kementerian tersebut.
Zhang dilaporkan bepergian ke luar China untuk bertemu dengan seorang agen intelijen asing bernama Li yang memaksanya menandatangani perjanjian kerjasama. Li mengambil flash drive USB pekerjaan dan barang pribadi Zhang.
Setelah menerima pelatihan dari agen intelijen asing tersebut, Zhang berubah menjadi tangan hitam yang mencuri rahasia dan dikendalikan serta dimanfaatkan oleh agen intelijen asing.
Pada bulan April, anggota legislatif China mengesahkan pembaruan luas terhadap undang-undang anti-espionase Beijing yang melarang transfer informasi terkait keamanan nasional dan memperluas definisi spionase.
Baca Juga: Daftar 3 Negara Punya Tradisi Makan Daging Kucing, Dibikin Sup hingga Sate!
Kasus ini mengikuti peristiwa sebelumnya, di mana seorang pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada penulis asal Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase pada Februari lalu. Keputusan ini dianggap mengejutkan oleh pemerintah Australia.
Hukuman mati yang ditangguhkan memberikan waktu penangguhan dua tahun bagi terpidana sebelum dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau lebih jarang, hukuman penjara dengan masa tertentu. Dalam kasus Zhang, tidak disebutkan mengenai hukuman mati yang ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Daftar 3 Negara Punya Tradisi Makan Daging Kucing, Dibikin Sup hingga Sate!
-
3 Drama China yang Dibintangi Shen Yue di WeTV, Terbaru Ada Smile Code
-
3 Drama China Dibintangi Li Jiu Lin Tayang 2024, Ada Eaglewood Like a Dream
-
Apa Itu Latiao? Si Pedas yang Berbahaya, Camilan Viral dari China Dilarang BPOM!
-
Sinopsis Love Game in Eastern Fantasy, Drama China Reuni Esther Yu dan Ding Yu Xi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus