Suara.com - Pengaruh Joko Widodo atau Jokowi pada Pilkada Jawa Tengah (Pilkada Jateng) ternyata masih cukup kuat. Sinyal dukungan dari Presiden ke-7 RI tersebut ke pasangan calon tertentu, bisa menjadi bahan pertimbangan pemilih untuk menentukan pilihan.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, pemilih yang belum menentukan pilihan atau undecided voters masih tinggi di angka 43,1 persen.
Hingga kini mereka belum menentukan pilihan, salah satunya karena belum terlalu mengenal pasangan calon yang berlaga di Pilkada Jawa Tengah. Faktor Jokowi dinilai bisa mempengaruhi pilihan mereka dalam menentukan dukungan.
Diketahui ada dua pasangan calon yang berlaga di Pillada Jawa Tengah, yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang didukung Koalisi Indonedia Maju (KIM), kemudian pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang didukung PDIP. Belakangan, Lutfhi dan Yasin terrekam dalam foto bertemu Jokowi.
Pertemuan itu disinyalir sebagai upaya Luthfi mendapatkan dukungan dari mantan presiden.
Pengamat psikologi politik Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) Moh Abdul Hakim menilai pertemuan dengan Jokowi menjadi langkah realistis Luthfi menggaet dukungan rakyat Jawa Tengah.
Menurutnya, Andika tentu bisa saja melalukan cara serupa, yakni melakukan pertemuan dengan mantan kepala negara sekaligus mantan wali kota Solo tersebut. Pertemuan tersebut bukan hal mustahil dilakukan, mengingat Jenderal TNI (Purn) itu pernah menjabat sebagai Panglima TNI di pemerintahan Jokowi.
Menurut Hakim, Andika akan mendapatkan keuntungan bila berhasil sowan ke Jokowi.
"Kalau Andika menemui Pak Jokowi tentu akan menguntungkan dia," kata Hakim kepada Suara.com, Rabu (6/11/2024)
Meski bukan hal mustahil, Hakim menekankan ada kendala tersendiri untuk merealisasikan pertemuan Andika dengan Jokowi.
Rencana pertemuan tersebut akan terbentur dengan hubungan antara PDIP dan Jokowi.
"Sampai hari ini masih ada jurang polemik antara PDIP dan Pak Jokowi," katw Hakim.
Bukan saja kendala dari sisi Andika, melainkan dari sisi Jokowi juga ada hanbatan. Menurut Hakim, Jokowi yang sejak awal memberikam sinyal dukungan untuk Luthfi, tidak akan begitu saja bertemu Andika.
"Pertemuan Pak Jokowi dengan Andika akan memicu polemik serius dengan Luthfi yanf sudah mendapatkan endorsement sejak awal," kata Hakim.
Langkah Realistis Ahmad Luthfi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!