Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mempersilakan jajaran kabinet untuk meneleoon langsung dirinya apabila ada masalah. Tetapi, kepala negara mewanti-wanti adanya penyadapan.
Meski mempersilakan jajaran kabinet meneleponnya secara langsung, Prabowo akan membatasi pembahasan yang kiranya dapat dibicarakan melalui sambungan telepon.
Mantan menteri pertahanan ini tak ingin ada pembicaraan rawan yang kemudian bocor karena ada penyadapan.
"Jadi silakan gunakan teknologi. Tetapi tentunya hal-hal yang rawan tidak perlu lewat telepon. Ini zaman modern ini banyak telinga yang ingin dengar," kata Prabowo di sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Jadi, tapi kalau saudara ingin menyampaikan hal-hal yang penting, silakan. Saya membuka pintu," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan ogah ribet dengan hal-hal berbau protokoler dan feodal dalam hubungan kerja antara kepala negara dengan anggota Kabinet Merah Putih.
Prabowo bahkan meminta jajaran tidak ragu menelepon dirinya langsung bila ada permasalahan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Rabu (6/11/2024) sore.
Prabowo sengaja mengumpulkan jajaran untuk memberikan sejumlah arahan sebelum dirinya melakukan lawatan.
Prabowo juga menegaskan, meski dirinya tidak berada di tanah air untuk beberapa waktu ke depan, ia tetap bisa berhubungan dengan para pejabat melalui sambungan daring, semisal video conference.
"Dan saya juga menyampaikan ke saudara-saudara, jangan ragu-ragu kalau ada masalah apapun. Kalau saudara sudah menyampaikan ke menko, tapi saudara masih ingin suatu kejelasan dari saya, jangan ragu-ragu untuk menghadap, menghubungi saya, juga jangan ragu-ragu untuk telepon saya, saya terbuka. Saudara-saudara boleh telepon langsung," tutur Prabowo.
Prabowo menegaskan ingin meninggalkan hal-hal yang terlalu protokoler dan feodal. Ia menegaskan hubungan ia dan jajaran di kabinet adalah kolega.
"Kita tinggalkan sekarang hal-hal yang terlalu protokoler, terlalu feodal. Kita ini adalah kolega, kita mengabdi sama-sama ke rakyat. Saya yang menduduki posisi mungkin bisa dianggap ya pemimpin daripada tim kita. Memang saya mandataris, saya menerima mandat dari rakyat bersama saudara wakil presiden, tapi kita adalah sama dalam kewajiban tanggung jawab dari rakyat," kata Prabowo.
Prabowo Buka Sidkab
Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkam anggota Kabinet Merah Putih dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025