Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Tengah (DPRPT) resmi melantik anggota baru untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (6/11/2024).
Pelantikan Anggota DPRPT tersebut dipimpin langsung perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlangsung di ruang aula Sekretariat DPRPT yang berlokasi di Jalan Pepera, Nabire, Papua Tengah.
Prosesi pelantikan itu dimulai sekira jam 08.00 WIT dan disiarkan melalui kanal YouTube Seputar Nabire dan PapuaposTv.
Saat prosesi pelantikan, Penjabat Sekda Papua Tengah Frets James Boray membacakan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri yang berisi tentang pemberhentian dan pengukuhan pimpinan sementara DPRPT.
Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/46/45/2024, Kemendagri melakukan perubahan atas keputusan sebelumnya yang mengatur peresmian dan pengangkatan anggota DPRPT untuk masa jabatan 2024-2029.
SK tersebut juga memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang dituangkan dalam Nomor 7/01/01/36/PHPU/DPRD/22/21/Mei/2024.
Dalam SK ini, MK menetapkan bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan Kemendagri resmi diangkat sebagai anggota DPRPT Papua Tengah. Para anggota yang dilantik juga diberikan hak serta kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pelantikan ini, Anggota DPRPT Papua Tengah yang baru akan menjalankan masa jabatan selama lima tahun, dimulai sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku sejak pelantikan dan akan berakhir ketika anggota DPRPT menyelesaikan masa jabatan legislatif mereka pada 2029.
Dalam acara pelantikan tersebut turut hadir Penjabat Gubernur Papua, Anwar Harun Damanik, serta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tengah.
Hadir pula Kepala Pengadilan Jayapura, Papua, perwakilan dari 18 partai politik pendukung, jajaran TNI-Polri, anggota DPRPT terpilih, serta para tamu undangan dan simpatisan.
Berikut daftar nama 41 Anggota DPRPT yang dikukukan dan dilantik:
- Amirullah Hasyim
- Ardi
- Katherin Maruanaya
- Delius Tabuni
- Jhoni Kobogau
- Nekiron Wonda
- Pdt Harol Gobai
- Peter Worabay
- Hengky Kegou
- Anis Labene
- Diben Elaby
- Nanci Natalia Raweyai
- Adolince Ubruange
- Mopi Degei
- Petrus Suripatty
- Araminus Omaleng
- Bekies Kogoya
- Peanus Uamang
- Thobias Bagubau
- Gerson Wandikbo
- Kristianus Agapa
- Jemi Patabang
- Paulus Mote
- Yones Waine
- Yeti Enumbi
- Nataniel Tabuni
- Yulian Waine
- Penius Dewelewek
- Yulius Japugau
- Maksimus Takimai (Ketua sementara)
- Naomi Kotouki
- Ambrosius Degei
- Elias Anouw
- Yohanes Velix Herlyan
- Henes Sondegau
- Yohanes Kemong
- Fransiskus Magai
- Aloisius Paerong
- Yohanes Wanimbo
- Yosafat Badokapa
- Simon Gobai
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang