Suara.com - Tak lama setelah pernyataan mundur Poltracking Indonesia dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), satu lembaga lain, yakni Parameter Politik Indonesia (PPI) menyatakan keluar dari asosiasi tersebut pada Rabu (6/11/2024).
Pernyataan mundurnya PPI tersebut diterima Suara.com dalam edaran surat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Adapun alasan mundurnya PPI dari Persepi karena faktor internal lembaga.
"Iya, mas. Keluar karena alasan kelembagaan," kata Peneliti Senior PPI Adi Prayitno saat dikonfirmasi.
Berbeda dengan Poltracking Indonesia, PPI menjelaskan alasan mundur dari Persepi karena dua alasan, yakni restrukturisasi kepengurusan PPI. Kemudian alasan kedua karena evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan.
"Kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian pernyataan melalui surat yang ditandatangani Direktur Parameter Politik Indonesia, Sadam Husen Falahuddin, Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri yang beredar di kalangan jurnali, PPI menyatakan mundur dari Persepi secara suka sukarela. Tidak dijelaskan lebih gamblang apakah mundurnya PPI juga terkait kisruh putusan Persepi yang memberi sanksi Poltracking terkait survei beda hasil dengan LSI.
Selain PPI, satu lembaga lainnya Voxpol Center Research and Consulting juga menyatakan hengkang dari Persepi. Hal tersebut diketahui dari surat pernyataan yang beredar.
"Melalui surat ini, kami Voxpol Center Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian bunyi suratnya.
Sebelumnya diberitakan, Persepsi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan atas hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Skandal Survei Pilkada DKI, Pengamat Sebut Konflik Kepentingan Jadi Biang Kerok
Lantaran itu, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan dari Dewan Etik Persepsi.
Sanksi ini diberikan setelah Dewan Etik memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta baru-baru ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian dikutip dari siaran pers Persepsi, Selasa (5/11/2024).
Menanggapi sanksi tersebut, lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan untuk keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi. Hal itu ditegaskan Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Masudiri dalam keterangannya.
Masduri kemudian menjelaskan bagaimana rekam jejak lembaga survei Poltracking Indonesia di Pilpres 2014 yang jadi sorotan publik. Dia pun mengatakan, bahwa Poltracking Indonesia diajak gabung Persepi saat itu karena mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2014 yang berbeda dengan lembaga survei lain.
Dia menyebut Poltracking telah 10 tahun bergabung dalam Persepi. Selama itu, pihaknya selalu bersabar dengan berbagai dinamika di internal organisasi. Masduri menyatakan, pihaknya keberatan atas keputusan Dewan Etik Persepi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?