Suara.com - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengusulkan adanya integrasi teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mencegah berulangnya kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurutnya, integrasi teknologi berbasis AI dalam birokrasi bisa memantau aktivitas dan kebijakan internal secara otomatis dan real-time.
“Dengan teknologi yang tepat, anomali atau aktivitas mencurigakan bisa terdeteksi sejak awal. Ini akan membuat manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan lebih sulit dilakukan,” kata Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Teknologi tersebut, lanjut Hardjuno, juga harus diterapkan dalam mekanisme pelaporan. Publik dan pegawai internal harus memiliki saluran aman untuk melaporkan pelanggaran tanpa takut akan dampak negatif.
Kendati demikian, dirinya menekankan bahwa penerapan teknologi AI harus dibarengi dengan langkah konkret pembenahan etika dan budaya kerja birokrasi dari korupsi menjadi mengabdi kepada publik.
Langkah konkret yang bisa dilakukan, sambung dia, yakni penguatan sistem pengawasan dan penindakan internal di kementerian. Pengawasan internal, menurutnya, harus lebih ketat dan setiap pegawai harus diawasi agar tidak menyalahgunakan wewenang.
"Terlebih, perlu ada hukuman tegas dan transparan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan menyeleweng,” ucap dia.
Selain itu, Hardjuno menambahkan, penguatan etika kerja dan berbagai pelatihan pegawai perlu digencarkan secara berkesinambungan.
Ia menyebutkan membangun karakter pegawai memerlukan pendekatan sistemik yang mencakup edukasi berkelanjutan dan penerapan teknologi transparan.
Setiap pegawai, kata dia, harus paham bahwa mereka bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan langkah konkret dan penguatan sistem pengawasan, dirinya berharap Indonesia mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang semakin bersih dan kuat.
"Indonesia memerlukan birokrasi yang bersih dan berintegritas untuk menjamin pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan pribadi," tutur Hardjuno.
Sebelumnya, Kemenkomdigi mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga mempunyai afiliasi dengan kegiatan judi daring.
Kemenkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (4/11).
Berita Terkait
-
Siapa Zulkarnaen Apriliantony yang Terseret Kasus Judi Online? Jejaknya Dimana-mana, BUMN hingga Timses
-
Segini Penghasilan YouTube Shanty Denny, Suaminya Diduga Pernah Promosi Judi Online
-
Segini Harta Kekayaan Gilang Dirga, Video Lawasnya Diduga Endorse Judi Online Viral Lagi
-
Gurita Bisnis Denny Cagur, Komedian Jadi Anggota DPR Diduga Pernah Promosi Judi Online
-
Soal Desakan Budi Arie Diperiksa Buntut Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Komisi I DPR: Tindak Kepala Sampai Ekor!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian