Suara.com - Ratusan warga Desa Salembaran Jaya geram dengan keberadaan aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa di wilayahnya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga yang kesal kemudian melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Kecelakaan terbaru terjadi pada Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB tadi dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.
Seperti diberitakan Antara, tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.
Ratusan kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan sebagian dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan itu.
Puluhan aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, kemudian dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok warga dengan anggota kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas pun luput atas aksi penghadangan warga.
"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman (45), warga Tangerang, Kamis.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Maman mengatakan aksi spontanitas yang dilakukan oleh warga desa disebabkan karena warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional pada peraturan daerah.
Kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat kata dia, telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Selain itu dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat," ucap dia.
Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, belum memberikan keterangan resmi perihal insiden penghadangan dan perusakan kendaraan tambang itu.
Sementara, ratusan warga masih melakukan pemblokiran dan penghadangan terhadap kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Rincian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 9 Orang Meninggal, 1 Kritis, dan Puluhan Luka-Luka
-
Korban Banjir Dahsyat Spanyol Kembali Bertambah, 211 Orang Meninggal Dunia
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa, Begini Detik-detik Truk Kontainer Tabrak 16 Kendaraan di Tangerang
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat