Suara.com - Ratusan warga Desa Salembaran Jaya geram dengan keberadaan aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa di wilayahnya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga yang kesal kemudian melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Kecelakaan terbaru terjadi pada Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB tadi dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.
Seperti diberitakan Antara, tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.
Ratusan kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan sebagian dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan itu.
Puluhan aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, kemudian dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok warga dengan anggota kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas pun luput atas aksi penghadangan warga.
"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman (45), warga Tangerang, Kamis.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Maman mengatakan aksi spontanitas yang dilakukan oleh warga desa disebabkan karena warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional pada peraturan daerah.
Kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat kata dia, telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Selain itu dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat," ucap dia.
Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, belum memberikan keterangan resmi perihal insiden penghadangan dan perusakan kendaraan tambang itu.
Sementara, ratusan warga masih melakukan pemblokiran dan penghadangan terhadap kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Rincian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 9 Orang Meninggal, 1 Kritis, dan Puluhan Luka-Luka
-
Korban Banjir Dahsyat Spanyol Kembali Bertambah, 211 Orang Meninggal Dunia
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa, Begini Detik-detik Truk Kontainer Tabrak 16 Kendaraan di Tangerang
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?
-
Letkol Teddy Ungkap Momen Menteri Terima Kabar Kena Reshuffle
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal
-
Siapa Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN? Keterlibatan Oknum TNI dan Pengusaha Bimbel Terungkap
-
Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik