Suara.com - Sebanyak 14 asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Daerul Qolam 2, Desa Pasir Gintung, Jayanti, Kabupaten Tangerang, terbakar pada Rabu (30/10/2024) dini hari.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kebakaran itu terjadi pada pukul 03.00 WIB. Untuk menjinakan si jago merah pihaknya menerjunkan enam mobil pemadam.
"Benar ada 14 asrama putri di Ponpes Darul Qolam 2 terbakar," katanya.
Ujat menyebutkan dalam penanganan kebakaran ini dikerahkan 30 personel dengan enam unit damkar dari beberapa pos BPBD setempat.
Dari petugas datang, api dapat dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian itu.
"Api kita dapat padamkan sekitar pukul 05.00 WIB, artinya sekitar dua jam kita baru bisa memadamkan api itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan penyebab kebakaran itu, diduga korsleting listrik yang menimbulkan percikan api sehingga mengakibatkan kebakaran hingga merambat ke sejumlah asrama.
"Dugaan sementara itu korsleting listrik," ucapnya.
Ujat memastikan dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, baik luka maupun meninggal.
Baca Juga: Tragis! Pemuda di Grogol Petamburan Tewas Terpanggang, Cerita Ngeri Warga usai Salat Subuh
Meski tidak ada korban jiwa, akibat musibah tersebut pihak pengelola ponpes mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.
"Korban jiwa nihil. Kerugian Rp500 juta," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru