Suara.com - Lantaran dianggap menyebar hoaks tersangka T terkait kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kena somasi. Somasi terbuka kepada Budi Arie dikirimkan Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.
Somasi itu lantaran Budi Arie telah menuding jika tersangka T adalah anggota dari tim sukses Pramono-Rano.
"Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial 'T' merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano," kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Bhirawa mengatakan pengajuan somasi berdasarkan pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.
“Kami secara tegas menyatakan informasi dan keterangan yang Saudara (Budi Arie) sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ucapnya.
Bhirawa menegaskan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebut.
Melainkan bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial T.
“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, dimana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” ucapnya.
Baca Juga: Inisial T Tersangka Judol Komdigi Ditepis Kubu Pramono-Rano, Budi Arie Sebar Hoaks?
Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui somasi terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024.
Untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Tim Hukum Pramono-Rano meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam satu surat kabar beredar nasional dan satu surat kabar beredar lokal DKI Jakarta.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” ujarnya.
Bhirawa mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan pasal 27A juncto pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Berita Terkait
-
Inisial T Tersangka Judol Komdigi Ditepis Kubu Pramono-Rano, Budi Arie Sebar Hoaks?
-
Demi Bongkar Siapa Pemilik Asli Fufufafa, Dosen UGM Dukung Roy Suryo Polisikan Intan Srinita: Jadi Makin Seru
-
Blak-blakan Budi Arie Sebut Sosok T Tersangka Judi Online Teman Eks Menhub, Kini Jadi Timses Pramono-Rano Karno
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK