Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, pihaknya mulai Rabu (13/11/2024) besok akan mengeluarkan surat edaran (SE) pemerintah menunda penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos selama Pilkada 2024.
"Besok surat edaran akan diedarkan," kata Bima Arya ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Nantinya penundaan pemberiaan Bansos tersebut akan dilaksanakan untuk seluruh daerah di Indonesia. Kecuali di daerah terdampak bencana.
"Tidak (diberhentikan), bansos ditunda sampai selesai pilkada," katanya.
"Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," imbuhnya.
Menurut dia, penundaan penyaluran itu untuk semua segala jenis Bansos. Nantinya usai 27 November 2024 hari pencoblosan Pilkada, Bansos baru akan disalurkan kembali.
"Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya seperti itu, pengecuali hanya pada daerah bencana, besok surat edaran resmi diedarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah menghentikan pemberian Bantuan Sosial atau Bansos selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.
Menurutnya, sebagaimana adanya usulan dari Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian menyetujui untuk pemberian Bansos dari pemerintah dihentikan.
Baca Juga: Di Depan DPR, Mensos Ungkap Fenomena Demotivasi Masyarakat Akibat Ketergantungan Bansos
"Terkait dengan permintaan komisi II untuk meminta kementerian dalam negeri mengkoordinasikan penghentian bansos sampai tanggal 27 November, kami telah koordinasikan itu dengan bapak menteri, dan bapak menteri memberikan arahan untuk menyetujui hal tersebut," kata Bima dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Namun, langkah tersebut disetujui dengan catatan agar pemberian Bansos tetap dilakukan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
"Dengan catatan, daerah-daerah yang memerlukan bantuan karena situasi darurat bencana, seperti Flores Timur karena letusan Gunung Lewatobi itu dikecualikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pihaknya akan langsung mengeluarkan surat edaran untuk pemerintah pusat hingga daerah soal kebijakan tersebut.
"Jadi segera pak menteri akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, untuk meminta menghentikan atau menunda pemberian Bansos sampai tuntasnya proses Pilkada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Depan DPR, Mensos Ungkap Fenomena Demotivasi Masyarakat Akibat Ketergantungan Bansos
-
Diusulkan Agar Ditunda Penyalurannya saat Pilkada, Gus Ipul: Bansos Masih Akan Diberikan Sesuai Jadwal
-
Mendadak Muncul di Apel Pagi Usai Jadi Tersangka Korupsi, Kemendagri Bakal Panggil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
-
Siap-siap! Kemendagri Bakal Setop Pemberian Bansos Saat Musim Pilkada 2024
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina