Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin jangan berhenti sampai eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang sudah dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula. Menurutnya, para Mendag sebelumnya juga harus diusut.
Hal disampaikan Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Begitu Kejaksaan Agung menetapkan salah satu eks menteri di Kementerian Perdagangan 2015-2022, saya menyatakan salut, dan kami mendukung penuh itu. Silahkan lakukan. Tetapi ada pertanyaan publik, yaitu apakah yang lain juga akan mendapatkan perlakuan yang sama?," kata Benny.
"Menurut saya, kalau Pak Tom Lembong pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu hanyalah strategi Kejaksaan Agung. Berarti yang lain-lainnya siap menanti peristiwa yang kurang enak itu," sambungnya.
Ia mengatakan, memang ada istilah jika ada soal dalam ujian sekolah yang mudah perlu dikerjakan terlebih dahulu baru yang sulit.
Benny kemudian mencoba berpikir positif jika Kejagung sedang melakukan istilah itu dalam kasus korupsi impor gula.
"Saya teringat nasihat guru saya ini ketika Kejaksaan Agung begitu lincah menetapkan saudara Tom Lembong jadi tersangka dalam kasus impor gula ini. Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul, Pak Jaksa Agung, jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk," katanya.
Ia pun meminta Kejagung tak berhenti hanya di pintu masuk saja. Tapi juga harus mendalami yang lain.
Baca Juga: Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu
"Tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh. Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu. Kami juga berdoa supaya bapak sehat, bapak kuat, lebih lagi bapak punya keberanian untuk masuk ke laut yang lebih dalam lagi," katanya.
"Ada berapa menteri di kementerian itu? Ada 5 ya. Supaya tidak ada prasangka Pak Prabowo punya dendam politik. Saya yakin tidak," lanjut Benny.
Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam.
“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).
Berita Terkait
- 
            
              Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!
 - 
            
              Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
 - 
            
              Ramai Isu Konstruksi Hukum Tom Lembong Penuh Kendala, Ini Bantahan Kejagung
 - 
            
              Siasat Kejagung Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong: Kita Ikuti Dulu
 - 
            
              Anggap Tom Lembong Bukan Dikriminalisasi, Mahfud MD: Tindak Pidananya Memang Ada, Benar Dijadikan Tersangka
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah